Dewan Akan Revisi RPJP Kota Padang

  • Whatsapp
PADANG — DPRD Kota Padang segera akan membahas dua rancangan peraturan daerah (ranperda), yakni Ranperda Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Padang serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2005 hingga 2025. Penyampaian dua Ranperda tersebut dilakukan oleh Wakil Wali Kota Padang, Emzalmi pada rapat paripurna di gedung DPRD Padang, Kamis (18/8/16).
beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *