“Harusnya ambil tindakan tegas karena sudah melanggar aturan dan merugikan kepentingan umum, jangan tebang pilih,” tegasnya, Rabu (18/5).
Dia mengingatkan, jangan ada tebang pilih dalam melakukan penindakkan yang akan menuai persepsi bahwa hukum itu runcing kebawah tumpul keatas. Sikap Dishubkominfo Kota Padang yang tidak tegas menindak kendaraan pribadi Nissan X Trail BA 7 VD yang parkir di halte Trans Padang Sabtu (14/5) lalu telah menimbulkan penilaian yang kurang baik dari masyarakat.
Menurutnya ketika Dishub sudah memberikan pernyataan untuk menindak siapa saja yang parkir sembarangan, maka hal itu harus dilakukan. Apalagi halte Trans Padang memang harus steril dari kendaraan , sudah ada tanda strip kuning di depan halte tersebut, sehingga tidak boleh satupun kendaraan yang menghalangi.
“Nah, kenapa hal ini tidak dilakukan?”tanyanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bus Trans Padang terpaksa mengalah akibat ulah pemilik kendaraan merk Nissan X Trail BA 7 VD yang parkir di halte Bus Trans Padang di Jalan Sudirman depan SMPN 1 Padang, Sabtu pagi (14/5). Akibatnya para penumpang Bus terpaksa turun melalui pintu depan Bus Trans Padang.
Alih-alih mengambil tindakan, Kepala Dishubkominfo Kota Padang Rudy Rinaldi justru mengunggah foto mobil tersebut di media sosial dan berharap masyarakat “menghukum” kendaraan itu di media sosial. Tindakan ini justru menjadi bumerang karena berniat mem-bully, Dishubkominfo justru di-bully oleh netizen.
(pdm/bim/rki)