Malangkabupaten,– Dugaan mark up harga pengadaan kamera digital pocket senilai Rp 30 juta, pengadaan alat komunikasi senilai Rp. 18 juta yang akan dibagikan kepada seluruh kepala UPTD Pengairan, dan juga pengadaan komputer PC senilai Rp 136 juta di Dinas Pengairan Kabupaten Malang di tahun 2016 ini, membuat DPRD Kabupaten Malang bersuara.