PADANG,beritaLima – Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Padang, Faisal Nasir menilai maraknya kasus pembuangan bayi yang terjadi saat ini salah satunya disebabkan lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) dan kos-kosan yang ada kurang pengawasan. Begitu juga kurangnya penertiban yang dilakukan oleh Pemko Padang dan instansi penegak Perda.
Faisal berharap, Pemko Padang lebih tegas dalam penegakkan aturan. Jangan tebang pilih dan diam saja. Pemko Padang melalui Satpol PP harus punya data pasti, mana THM dan kos yang tidak berizin dan sudah berizin. Sebab, THM dan kos-kosan yang tanpa pengawasan jadi awal kejadian yang merusak moral para generasi muda dari pergaulan bebas.
“Pemko Padang lebih keras lagi dalam penegakan aturan agar para pelaku yang terpengaruh pergaulan bebas tidak gentayangan di Kota Padang serta Padang dengan filosofi ABS – SBK-nya dapat terwujudkan,” sebut Angah sapaan politisi PAN itu, Selasa (1/8/2017).
Sementara, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Osman Ayub menilai maraknya kasus pembuangan bayi terjadi di Kota Padang dikarenakan tidak diterapkannya pengetahuan terkait Budaya Alam Minangkabau kepada para generasi muda di dunia pendidikan oleh Pemerintah Kota Padang. Menurutnya, materi terkait bagaimana cara beretika dan bergaul dengan baik, ada di sana semuanya.
“Makanya ini perlu diterapkan kembali di mata pelajaran sekolah SMP dan SMA, agar para generasi muda paham dan mengetahui silsilahnya,” ujar kader Hanura ini.
Selain itu, ia juga melihat pelaku yang merusak moral saat ini, rata-rata usianya adalah para generasi muda yang berasal dari kalangan pelajar. Makanya, Pemko melalui instansi terkait harus segera bertindak cepat agar persoalan itu tidak berlarut-larut terjadi agar para generasi muda sebagai pelaku dapat diberikan pengarahan serta perilaku menyimpang bisa menurun ke depannya.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Padang lainnya, Amrizal Hadi menilai, kontrol dari pihak orang tua sangatlah kurang, sehingga kasus itu marak terjadi. Ia meminta kedua orang tua harus lebih disiplin dalam menegakkan aturan di rumah tangga. Ia menilai kejadian itu akibat pergaulan bebas di luar rumah, makanya perlu partisipasi dari orang tua dalam mengontrol waktu anak agar kenyamanan dapat terjadi serta kerusakan moral pada anak tidak meningkat.
“Pihak orang tua harus tahu kemana anak pergi sepulang dari sekolah, jam berapa anak harus di rumah serta dengan siapa anak bergaul dan bepergian. Ini harus diterapkan oleh para orang tua agar pihak orang tua tidak tertipu dengan perilaku yang dilakukan anak serta kerusakan moral pada anak tidak terlihat,” ujar kader NasDem ini.
Sebelumnya, peristiwa pembuangan janin bayi ditemukan di kawasan Kampus Uiversitas Andalas (Unand) Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu(26/7) lalu sekitar pukul 16.45 WIB. Ditemukan sebuah tas berisi janin bayi malang berjenis kelamin perempuan yang dibungkus dengan selendang warna kuning dengan sebuah boneka berwarna biru. Malangnya, janin tersebut ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
(rki)