Dewan Trenggalek Berharap Catatan Atas LKPJ Bupati Bisa Segera Ditindaklanjuti

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com –

Catatan atas LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati tahun 2020 secara resmi diserahkan DPRD Trenggalek kepada bupati. Bertempat di Gedung DPRD, prosesi penyerahan dilakukan dalam rapat paripurna terbuka pada Jum’at (30/4/2021) yang dihadiri seluruh anggota legislatif dan jajaran eksekutif.
Dokumen catatan tentang LKPJ Bupati tahun 2020 itu sebelumnya telah dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD selama 30 hari.

Setelah mendengarkan paparan dari beberapa catatan yang dituangkan melalui rekomendasi DPRD atas LKPJ, bupati pun menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya terhadap kinerja yang telah dihasilkan oleh pansus DPRD.

Dikonfirmasi usai rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi menuturkan bahwa beberapa catatan pansus atas pembahasan LKPJ Bupati tahun 2020 telah disampaikan serta dibahas secara detail melalui rapat paripurna. Hingga, menghasilkan sejumlah rekomendasi-rekomendasi.

“Rekomendasi dimaksud, merupakan amanat konstitusi sebagai buah dari evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama ini. Tentu, semuanya adalah kerja bersama antara pihak pemerintah daerah dengan DPRD,” sebutnya.

Menurut Doding, diharapkan nantinya eksekutif dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Trenggalek segera menindaklanjuti catatan tersebut. Sebab, didalamnya (catatan LKPJ) terdapat beberapa hal strategis demi pembangunan Kabupaten Trenggalek lebih baik.

“Lebih lanjut DPRD meminta eksekutif untuk menindaklanjutinya, terutama dalam beberapa catatan strategis yang telah disampaikan,” imbuh Doding.

Salah satunya, lanjut Politisi PDIP itu, adalah mengenai koreksi terhadap asumsi pandemi Covid-19. Dengan adanya koreksi, maka dalam menentukan target capaian dan indikator dalam RPJMD serta LKPD setiap tahunnya bisa disesuaikan. Ketika cepat ditangani, “Berbagai persoalan dalam progres pembangunan akan lebih cepat dituntaskan,” tandasnya.

Mantan aktivis itupun menerangkan, secara substansial ada tiga hal besar yang telah dicatat dan harus cepat ditindaklanjuti. Utamanya mengenai dampak akibat adanya wabah Covid-19. Sehingga, dalam pelaksanaan administrasi birokrasi terutama pada pelayanan dasar dipastikan harus selalu menyesuaikan dengan protokol kesehatan.

“Kemudian, yang tak kalah penting adalah langkah pemulihan ekonomi dan upaya untuk menggali sumber pemasukan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menambahkan jika pemulihan ekonomi sebenarnya sudah dilaksanakan sebaigamana yang ditargetkan presiden. Bahkan saat ini mulai merangkak naik dari kwartal sebelumnya minus empat, “Sekarang minus dua dan mendekati posisi tumbuh,” ungkap Gus Ipin sapaan akrabnya.

Bupati muda ini tetap menyampaikan apresiasi, pasalnya dengan evaluasi dan koreksi target dari legislatif akan mempercepat pula proses penggunaan belanja daerah, karena belanja APBD Trenggalek saat ini masih dikisaran 5,6 persen. Padahal, tahun anggaran sudah berjalan selama 4 bulan.

“Targetnya tepat, bagaimana agar ekonomi mampu dipulihkan. Strateginya, sektor-sektor yang aktif harus mampu menjadi penopang pendapatan daerah maupun target lainnya,” pungkasnya. (her)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait