Dewan Trenggalek Pastikan Dindikpora Telah Mematangkan Persiapan PTM

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com –

Seperti diketahui bersama sampai saat ini pemerintah mulai dari pusat hingga daerah terus menggencarkan vaksinasi massal kepada masyarakat, tak terkecuali bagi para pelajar. Wacana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pun kembali bergulir menyusul dinamika semakin membaiknya kondisi dari sebaran pandemi Covid-19, termasuk di Kabupaten Trenggalek. Menyoal itu, DPRD Trenggalek melalui Komisi IV memanggil Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) untuk memastikan sejauh mana kematangan dari persiapan Pembelajaran Tatap Muka tersebut.

Dikonfirmasi usai rapat, Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Mugiyanto, mengatakan jika di Kabupaten Trenggalek sudah masuk pada level 3. “Sesuai ketentuan yang ada, saat PPKM di daerah sudah masuk level 3. Kegiatan pembelajaran tatap muka bisa dilakukan,” ungkap Mugiyanto, Kamis (09/09).

Dari data yang ada, kata Mugiyanto, di Kabupaten Trenggalek saat ini sudah turun dari level 4 ke level 3. Meski begitu, dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka nanti tetap harus memperhatikan mekanismenya. Oleh karena itu, Komisi IV meminta Dindikpora untuk mematangkan persiapan tersebut. Mulai dari sarana prasarana maupun teknis pelaksanaannya.

“Jadi sebelum anak-anak ini masuk sekolah dan kembali belajar. Kami meminta agar Dinas terkait memastikan kematangan persiapannya dan lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan,” imbuhnya.

Ditegaskan Obeng sapaan akrabnya, kehati-hatian dalam mengambil kebijakan ini dinilai sangat penting. Karena pihaknya tidak menginginkan adanya penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.

“Diharapkan saat pembelajaran tatap muka nanti, tidak akan muncul penyebaran Covid-19 dari cluster sekolah. Dan ini yang harus kita perhatikan,” tandas Obeng.

Dirinya menambahkan, meski saat ini hampir seluruh tenaga pengajar di Kabupaten Trenggalek sudah menjalani vaksinasi Covid-19. Namun, belum semua pelajar mendapat suntikan vaksin.

“Bukan hanya guru dan pelajarnya sudah menjalani vaksinasi. Namun saat pembelajaran dimulai nanti, pihak sekolah juga harus mendapat ijin dari orang tua. Apakah orang tua itu mengijinkan anaknya untuk kembali belajar meski dalam situasi pandemi Covid-19 atau tidak,” jelasnya.

Dan untuk lebih meyakinkan para orang tua, lanjutnya, maka penerapan protokol kesehatan juga wajib dipastikan tersedia. Sehingga proses belajar mengajar bisa terlaksana dengan baik dan aman. Agar, “Seluruh peserta kegiatan belajar mengajar bisa relatif aman saat kegiatan PTM,” pungkas Obeng.

Perlu diketahui, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021. Pembelajaran Tatap Muka bisa dilaksanakan untuk daerah yang turun level dibawah level 4.
Pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas maksimal 50 persen, kecuali untuk SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, MALB maksimal 62 persen sampai 100 persen dengan jaga jarak minimal 1,5 meter dan peserta didik maksimal 5 orang per kelas. PAUD maksimal 33 persen dengan jaga jarak minimal 1,5 meter dan peserta didik maksimal 5 orang per kelas. (her)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait