TRENGGALEK, beritalima.com –
Pandemi Covid-19 yang belum berakhir dan bahkan akhir-akhir ini, disejumlah wilayah ada peningkatan kasus cukup signifikan. Sehingga, telah mempengaruhi berbagai sektor termasuk pada sistem pemerintahan. Sebagaimana pula di Kabupaten Trenggalek yang nota bene menjadi daerah wajib ikut menerapkan PPKM Darurat. Mensikapi itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek sebagai pengemban amanah rakyat juga melakukan beberapa strategi. Maksudnya, walaupun situasi serta kondisi masih belum stabil akan tetapi tidak boleh menurunkan etos kerja. Maka, dibentuklah panitia khusus (Pansus) guna mempercepat progres dari kinerja fungsi-fungsi yang ada.
Hal tersebut, sebagaimana disampaikan salah satu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Agus Cahyono kepada beritalima.com bahwa pihaknya telah membentuk tiga pansus guna mendukung percepatan kinerja dalam pembahasan beberapa raperda terlebih dengan keterbatasan-keterbatasan di masa pandemi.
“DPRD telah membentuk tiga pansus untuk percepatan pembahasan sembilan rancangan peraturan daerah (raperda). Masing-masing (pansus) nantinya akan membahas tiga raperda, hingga akhirnya nanti layak ditetapkan sebagai peraturan daerah (perda),” sebutnya, Jum’at (16/7/202).
Salah satu Politisi PKS itu menuturkan, di tengah pandemi Covid-19 ini, strategi-strategi alternatif harus digunakan. Terutama dalam mengimplementasikan tugas pokok dan fungsi di DPRD. Harapannya, target pembahasan raperda oleh pansus bisa kelar lebih cepat. Sebab, banyak agenda harus menyesuaikan adanya pemberlakuan pembatasan sosial masyarakat.
“Dalam situasi ini, kegiatan kami terfokus di kantor. Rapat-rapat online, dan tidak ada kunjungan kerja. Jadi otomatis bisa lebih produktif untuk membahas raperda,” imbuh Agus Cahyono.
Dia menambahkan, dari sembilan raperda yang akan dibahas salah satunya adalah mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026. Khusus untuk raperda dimaksud, akan dikebut secara maraton pembahasannya agar bisa rampung bulan Agustus nanti.
“Untuk RPJMD, secara khusus akan di kebut sehingga Agustus terselesaikan dan disahkan. Ini menyangkut regulasi,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Trenggalek, Syah Mohammad Natanegara sebagai perwakilan dari eksekutif menambahkan, jika RPJMD yang telah disusun tetap disesuaikan dengan visi-misi bupati. Satu diantaranya, mengenai program-program pada peningkatan ekonomi.
“Alasannya, beberapa sektor sempat terpuruk akibat pandemi berkepanjangan.
Sehingga, program 100 desa wisata sedikit terhambat. Kami berharap, dengan progres percepatan pembahasan raperda-raperda ini nanti bisa segera disahkan dan bermanfaat bagi masyarakat,” tandas mantan wakil rakyat ini juga. (her)