TRENGGALEK, beritalima.com
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek terima kunjungan kerja dari Komisi A DPRD Kota Malang. Kunjungan dalam rangka sharing tugas pokok fungsi (tupoksi) tersebut diterima langsung Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Husni Tahir Hamid. Ditemui usai rapat dan diskusi bersama di aula gedung DPRD Trenggalek, Jumat (17/1/2020) Husni mengatakan jika kedatangan para tamu dari Kota Malang tersebut memang ingin mengetahui apa sebenarnya tupoksi dari Komisi I di DPRD Trenggalek ini.
“Memang benar, para tamu dari Komisi A DPRD Kota Malang yang melakukan kunjungan tadi ingin memastikan apa saja tupoksi dari Komisi I kita ini,” sebutnya.
Namun begitu, mewakili lembaga dirinya tetap menyampaikan ungkapan terima kasih atas kedatangan rekan kerja dari DPRD Kota Malang yang telah berkenan berkunjung ke Trenggalek. Disisi lain, Politisi Hanura tersebut sempat keheranan karena belum genap satu bulan sudah ada dua DPRD yang datang.
“Sebenarnya ada apa ya di DPRD Trenggalek, masih belum genap sebulan kok sudah ada dua tamu dari DPRD lain dan kesemuanya ingin mengetahui tupoksi dari Komisi I ?,” heran Husni.
Lebih jauh, pria ramah ini menandaskan jika kemungkinan yang terjadi adalah keinginan dari para legislator daerah lain untuk menyamakan persepsi serta pemahaman terkait aplikasi kinerja sesuai bidang tugas mereka. Karena itulah maka ketika dimintai penjelasan oleh para tamu, pihak Komisi I DPRD Trenggalek menjelaskan secara rinci apa yang menjadi tupoksinya sesuai dengan undang undang No 23 tahun 2014 tentang, penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Sehingga para tamu akan mempunyai gambaran atau pemahaman hampir sama dengan Trenggalek, yakni penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih difokuskan pada metode pencegahan daripada penanggulangan utamanya pada potensi korupsi,” jelasnya.
Bukan hanya diskusi diseputar kewenangan legislasi saja, anggota Komisi A dari DPRD Kota Malang pun sempat menanyakan bagaimana peran DPRD Kabupaten Trenggalek dalam hal pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan daerah dengan Inspektorat sebagai mitra kerja pengawasan.
“Untuk pengawasan, tadi juga kita jelaskan bahwa bentuk kerja kita adalah dengan membina komunikasi yang baik antar mitra kerja secara profesional dan proporsional,” sambung anggota DPRD dari Dapil 1 itu.
Selain itu juga, masih kata dia, demi efektivitas disemua bidang, untuk penempatan sumber daya manusia (SDM)nya harus disesuaikan dengan kompetensi masing-masing. Jangan sampai menempatkan seseorang yang tidak benar-benar memahami akan tugas serta fungsinya.
“Karena ketika kita menaruh ASN yang tidak mengetahui tupoksinya, pasti akan menjadi masalah nantinya. Apalagi ketika acuan yang digunakan untuk melihat kompetensi itu adalah sertifikasi, saat sertifikat yang diampu tidak benar-benar sesuai kemampuannya maka bisa berakibat fatal. Bahkan ada resiko konsekwensi hukum di situ,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Edi Wijanarko menyampaikan bahwa kunjungan kerjanya ke Kabupaten Trenggalek adalah untuk diskusi dan sharing terkait tupoksi dari Komisi masing-masing. Karena pihaknya menilai ada beberapa poin krusial yang bisa diambil melalui kunjungan kerja ke Trenggalek ini.
“Ada beberapa kesamaan antara tupoksi Komisi I DPRD Trenggalek dan Komisi A DPRD Kota Malang sehingga kami perlukan untuk bisa diskusi maupun sharing secara langsung ke sini. Hasilnya nanti akan dipadukan sehingga bisa menambah wawasan kami ketika bekerja membuat sebuah produk legislasi di bidang pemerintahan dan hukum,” ujarnya.
Diantaranya terkait masalah ASN, mengenai regulasi perekrutan tenaga penunjang, penempatan ASN serta perda-perda inisiatif, yang akan di bentuk oleh komisi A DPRD Kota Malang.
“Hasil sharing ini, akan kami adopsi dan dijadikan referensi untuk membuat peraturan daerah di Kota Malang nantinya,” pungkas Politisi Golkar tersebut. (her)