Dewi: Gandeng MUI Keluarkan Aturan Penguburan Jenasah Pasien Corona

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Pemerintah perlu segera mengeluakan aturan terkait penguburan jenazah yang meninggal akibat virus Corona (Covid-19). Untuk itu, membuat aturan itu, Pemerintah perlu menggandengn Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Hal itu dikatakan Anggota Komisi IX DPR RI, Dewi Aryani dalam keterangan tertulis kepada awak media, Sabtu (21/3) menanggapi meningkatnya pasien Covid-19 yang meninggal. Sejauh ini, pasien yang meninggal akibat virus Corona sudah lebih dari 25 orang.

“Ganasnya Covid-19 sangat berbahaya jika pasien yang meninggal tidak di rawat serta dikubur sesuai aturan agama. Karena itu, Pemerintah perlu segera mengeluarkan aturan tentang cara merawat dan mengubur jenazah mereka,” kata Dewi.

Soalnya, lanjut Dewi, pasien Covid-19 yang meninggal rentan menularkan virus kepada para pengurus jenasah. “Bagi yang beragama lainnya dapat di sesuaikan dengan aturan yang dikeluarkan Menteri Agama. Yang penting, harus aman bagi masyarakat lainnya termasuk yang bertugas merawat jenasah apakah harus juga menggunakan Alat Perlindungan Diri mengingat penyebaran virusnya begitu cepat melalui berbagai cara terutama jika bersentuhan dengan jenasah.”

Wakil rakyat Dapil IX Provinsi Jawa Tengah itu meminta agar pemerintah pusat dan daerah juga tidak melupakan aspek keselamatan para perawat dan tenaga medis, khususnya yang berkaitan dengan perawatan jenasah. “Saat semua sibuk mengantisipasi pengendalian penyebaran virus Corona, pemerintah jagan mengabaikan soal perawatan jenasah,” demikian Dewp Aryany. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait