HALSEL OT – Aksi pelecehan disertai kekerasan kembali terjadi di Bacan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
Kali ini, kasus kekerasan menimpa salah satu mahasiswi sebuah perguruan tinggi ternama di Halsel.
Insiden berlatar belakang asmara ini berawal dari keputusan korban Fitri (18) warga Desa Sambiki Pulau Morotai yang memutuskan hubungan asmaranya dengan Andre (23) warga pendatang.
Tak terima dengan keputusan itu, Andre tega menganiaya korban dengan cara mengikat kedua tangan korban dan dibiarkan tanpa busana di salah satu rumah kebun warga Sungi Ra Desa Marabose Kecamatan Bacan.
Bahkan korban di biarkan tanpa busana selama 3 hari 3 malam sejak Senin (10/4) hingga Rabu, (12/4).
Informasi yang berhasil dihimpun indotimur.com menyebutkan, isiden berawal, ketika korban dijemput oleh pelaku menggunakan mobil zusuki L300 benomor polisi DG 8542, namun korban tidak mau ikut, pelaku kemudian memaksa dengan mengancam dan menodongkan pisau ke korban yang saat itu hendak balik dari kampusnya.
Korban tidak bisa berbuat banyak dan hanya mengikuti apa yang diperintahkan oleh mantan pacarnya itu kemudian menuju ke lokasi Sungaira tepatnya di rumah kebun milik warga setempat yang jaraknya urang lebih 1 km dari jalan raya Labuha-Babang.
Di sinilah pelaku dengan leluasa melakukan aksinya dengan mengikat kedua tangan korban dan kemudian menelanjanginya dan membiarkan korban begitu saja,l di tengah hutan.
Bahkan pakaian dalam korban juga dipotong-potong oleh pelaku, tak sampai disitu, pelaku juga menulis namanya di tubuh bagian belakang korban menggunakan pisau sehingga korban mengalami luka serius di punggung.
Ulah pelaku bertambah sadis dengan menancapkan pisau di kedua paha korban sehingga kedua paha korban mengalami luka yang cukup serius.
Setelah dianiaya, pelaku kemudian meninggalkan korban sendiri selama tiga hari tiga malam. Baru pada Rabu (12/4), korban ditemukan oleh warga saat hendak ke kebun mereka.
“Kasus ini sudah kami laporkan ke pihak kepolisian, dari hari Rabu saat ditemukan, namun tidak ada kejelasan,” ungkap Ibnu kakak korban.
Dia bersama keluarga meminta keseriusan Polisi dalam mengusut kasus ini. “Jika ini tidak diproses secara cepat maka jangan salahkan keluarga, jikalau keluarga yang mengambil langkah untuk kasus ini,” ancamnya.
Hal ini, kata Ibnu, karena sampai sekarang, Polisi terkesan melakukan pembiaran terhadap kasus ini, padahal sejumlah barang bukti seperti pisau dapur, obeng serta kayu, yang digunakan pelaku telah diserahkan ke pihak Kepolisian, “informasi yang kami terima, pelaku telah melakukan komunikasi dengan teman-temanya namun sampai saat ini tidak ada tindakan dari pihak kepolisian” kesalnya.(it@)