FAKFAK, beritalima.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Fakfak, menurunkan salah satu Baliho yang dipasang oleh Pemerintah Distrik Bomberay Kabupaten Fakfak beberapa waktu lalu.
Ini disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Fakfak, Fahry Tukuwain kepada wartawan diruang kerjanya, Selasa (23/10/2018) siang.
“Kemarin saya dilaporkan oleh teman-teman Panwaslu Distrik di Bomberay bahwa, ada baliho yang dipasang oleh Kepala Distrik Bomberay,”ujar Fahry sapaan akrabnya.
Fahry mengungkapkan, baliho tersebut terkait sosialisasi kaki gaja, yang didalamnya gambar atau foto salah satu calon anggota Legislatif (caleg) Provinsi Papua Barat.
“Jadi pemasangan baliho itu terkait dengan kaki gaja yang disebelahnya pasang foto kepala distrik mengenakan baju ASN dan sebelahnya lagi foto salah satu calon anggota Provinsi Papua Barat,”kata Fahry menambahkan, pihaknya telah menyurati Kepala Distrik Bomberay untuk mengklarifikasi pemasangan baliho tersebut. [monces]