Di Cianjur Oknum Guru Diduga Dalangi TPPO

  • Whatsapp

CIANJUR, beritalima.com | Di saat pemerintah menghentikan dan melarang penempatan TKI pada pengguna perseorangan di negara-negara kawasan timur tengah melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 260 Tahun 2015, oknum guru di Cianjur malah berperan sebagai petugas rekrut alias sponsor.

Pria yang berprofesi sebagai pendidik itu diduga kuat terlibat dalam serangkaian Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) salah satu korbannya berinisial SR, diterbangkan ke Dubai (UAE) pada penghujung tahun 2021 lalu.

Kasusnya mencuat ke permukaan pasca kecelakaan kerja menimpa perempuan perkasa asal Sindangbarang, Cianjur Selatan tersebut.

Informasi yang diterima tim beritalima, SR saat ini tidak bisa bekerja karena kakinya patah dan perlu perawatan intensif untuk memulihkan kesehatannya.

“Kakinya patah dan tidak kuat bekerja lagi”, ujar satu sumber yang minta tidak disebutkan identitasnya, Rabu (22/6/2022). (Pathuroni Alprian)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait