Di Desa Bungkuk Magetan, PPDB Tidak Sesuai Perbup?

  • Whatsapp

MAGETAN, beritalima.com- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar se-Kabupaten Magetan, Jawa Timur, telah selesai, (19/6) kemarin.

Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru, PPDB tingkat SD ada beberapa jalur. Diantaranya sistem zonasi dalam satu wilayah kecamatan, zonasi antar kecamatan untuk TK/SD di desa perbatasan kecamatan dan zonasi perpindahan tugas orang tua.

Namun, di Desa Bungkuk Kecamatan Parang, beberapa calon wali murid merasa tertekan dalam memilih dan mendaftarkan anaknya.

Menurut Katmiatin (60), warga desa Bungkuk, ia telah mendaftarkan cucunya ke SDN Tamanarum 3. Saat ini semua berkas sudah dimasukkan ke sekolah tujuan.

Namun dalam pertemuan wali murid TK Pancasila Desa Bungkuk yang dihadiri oleh Kepala Sekolah SDN Bungkuk, Kepala Sekolah TK Pancasila, Kepala Desa dan beberapa perangkat desa serta perwakilan wali murid, Katmiatun diminta untuk mencabut berkas yang sudah dimasukkan di SDN Tamanarum 3, dan diminta memasukkan serta mendaftarkan di SDN Bungkuk.

“Berkas cucu saya yang ada di SDN Tamanarum dicabut dan diminta untuk dimasukkan ke SDN Bungkuk. Padahal, cucunya minatnya sekolah di SDN Tamanarum 3,” tutur Katmiatin.

Menurutnya, dalam mencabut berkas, ia merasa ditekan oleh Kepala sekolah SDN Bungkuk dan Kades Bungkuk agar mencabut pendaftaran dan dimasukkan ke SDN Bungkuk.

“Kepala sekolah dan pak Kades bilang berkas harus dicabut,” ujarnya.

Tetapi dirinya tidak akan mencabut berkas kecuali semua anak di Desa Bungkuk yang daftar di sekolah lain seperti di Parang dan daerah lainnya, juga harus dicabut.

Menurutnya lagi, tekanan bukan hanya saat acara wali murid saja, tetapi juga lewat guru sekolah yang yang mendatangi rumahnya. Tiga guru juga berusaha dengan tekanan untuk mencabut berkasnya.

“Saya hanya orang kecil tapi mengapa diperlakukan seperti ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala TK Pancasila, Nining, mengakui telah membujuk beberapa wali murid alumni TK Pancasila yang dipimpinnya untuk menarik berkas.

“Saya sampaikan ke wali murid, itu atas suruhan Kepala Sekolah SDN Bungkuk,” jelas Nining.

Menurutnya, ia juga mendapatkan tekanan dan disalahkan karena ada alumni TK Pancasila yang tidak memilih sekolah di SDN Bungkuk.

Menurutnya lagi, jika tidak berhasil membujuk dan wali murid tidak menarik berkas, dirinya akan berurusan dengan kepala desa.

“Saya ditekan harus bisa dan kalau gagal membujuk wali murid, akan berurusan dengan Kepala Desa,” tandasnya.

“Sepanjang tidak melanggar aturan, mengapa harus ditekan dan dipaksa masuk sekolah di SDN Bungkuk,” tambahnya. (Hadi).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait