Di Gelar Produk Unggulan, BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Akuisisi UMKM Sekabupaten

  • Whatsapp
Kepala Bidang Kepesertaan Mikro, Kecil dan BPU BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Yuvita Isnania (kanan), bersama Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sidoarjo, Drs Ec Djandra MM, meresmikan pembukaan Gelar Produk Unggulan Usaha Mikro Sidoarjo, Kamis (21/03/2019).

SIDOARJO, beritalima.com – Sinergitas BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo kian terlihat di acara Gelar Produk Unggulan Usaha Mikro Sidoarjo, Jawa Timur.

BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo yang diwakili oleh Kepala Bidang Kepesertaan Mikro, Kecil dan BPU, Yuvita Isnania, mendapat kehormatan mendampingi Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sidoarjo, Drs Ec Djarda MM, meresmikan pembukaan pameran ini, Kamis (21/03/2019).

Di samping Yuvita, turut pula mendampingi Kepala Bidang UMKM Sidoarjo, Erna, dan Camat Candi, Iwan. Produk Unggulan Mikro ini digelar di Desa Sugihwaras, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, dalam rangka perayaan HUT Kabupaten Sidoarjo.

BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo memang ikut berpartisipasi aktif dalam pameran yang diikuti 60 pelaku usaha mikro binaan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo ini.

Menurut Yuvita, keterlibatannya dalam kegiatan ini juga dalam rangka mengakuisisi kepesertaan UMKM se-Kabupaten Sidoarjo. Karena, lanjut dia, masih banyak potensi UMKM Sidoarjo yang bisa diakuisisi.

“Peserta kita saat ini kurang lebih 120 usaha mikro dari 2.360 potensi mikro kecil yang ada,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini Yuvita juga menjelaskan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya untuk pekerja formal, tetapi juga pekerja informal atau mandiri seperti pelaku UMKM.

“Program yang dapat diikuti adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT), yang total iurannya Rp 36.800,- per bulan, atau boleh dua program JKK dan JKM yang iurannya cuma Rp 16.800,- per bulan,” terangnya.

Ia menegaskan, perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan ini tujuan utamanya agar tidak ada masyarakat miskin baru karena hilangnya penghasilan.

“Ini implementasi negara hadir, memberi santunan sosial manakala masyarakat pekerja mengalami musibah kecelakaan kerja, kematian, dan di masa tuanya, supaya tetap sejahtera,” pungkasnya. (Ganefo).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *