Di Hadapan Komisi III DPR, Kapolri Usulkan Pembagian Dua Wilayah Kerja

  • Whatsapp
Kapolri beri penjelasan kepada media ada wacana pembagian wilayah kerja (foto: rendy)

Jakarta, beritalima.com|- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengemukakan wacana pembagian wilayah kerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi dua wilayah besar dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI. Gagasan tersebut muncul sebagai bagian dari evaluasi internal untuk meningkatkan efektivitas pengendalian dan pelayanan kepolisian di tengah luasnya wilayah Indonesia.

Dalam rapat tersebut, Listyo Sigit menilai tantangan yang dihadapi Polri semakin kompleks dan tidak bisa lagi dikelola dengan pendekatan struktural yang terlalu terpusat.

“Indonesia ini wilayahnya sangat luas, dengan kompleksitas permasalahan yang berbeda-beda. Karena itu, kami sedang memikirkan penguatan manajemen wilayah, salah satunya melalui pembagian wilayah Polri menjadi dua,” ujar Listyo Sigit di hadapan media di DPR, Jakarta (26/1).

Menurut Kapolri, pembagian wilayah diharapkan dapat mempercepat pengambilan keputusan dan respons kepolisian di daerah, khususnya dalam menghadapi persoalan keamanan dan penegakan hukum yang bersifat mendesak.

“Dengan penguatan manajemen wilayah, kami berharap koordinasi bisa lebih cepat dan pengendalian operasional dapat berjalan lebih efektif,” jelasnya.

Meski demikian, wacana ini langsung mendapat perhatian kritis dari anggota Komisi III DPR RI. Sejumlah legislator mengingatkan agar perubahan struktur Polri tak hanya berorientasi pada pembagian wilayah semata, tapi juga menyentuh persoalan mendasar seperti kualitas sumber daya manusia, pengawasan, serta integritas institusi.

Komisi III menilai, tanpa kajian mendalam dan dasar hukum yang kuat, pembagian dua wilayah Polri berpotensi menambah beban anggaran negara dan memperpanjang rantai birokrasi. DPR menekankan setiap kebijakan strategis Polri harus tetap sejalan dengan semangat reformasi dan peningkatan kepercayaan publik.

Listyo Sigit mengakui, gagasan tersebut masih bersifat wacana dan akan dikaji lebih lanjut bersama DPR dan pemerintah.

“Ini masih dalam tahap pemikiran dan kajian. Kami tentu akan melibatkan DPR untuk membahas lebih lanjut agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Jurnalis: rendy/abri

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait