KEPULAUAN SULA, beritalima.com | Berdasarkan data dari petabahasa. kemdikbud.go.id, Indonesia memiliki 718 bahasa daerah dan menempati urutan terbanyak ke dua setelah Papua Nugini.
Melestarikannya tidak akan ada artinya jika hanya sekedar harapan, perlu tindakan nyata untuk menguatkan tekad tersebut sehingga menjadi bahasa komunikasi yang baik di era globalisasi.
Dalam rangka mewujudkan pelestarian bahasa daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Sula, Kamis (27/1/2022) menggelar acara dengan tema ” Penetapan Bahasa Daerah Dalam Mata Pelajaran Muatan Lokal Satuan Pendidikan (Paud dan Pendidikan Dasar)”.
Dua orang peserta, Amina Umanahu, Kepala SDN 3 Sanana dan Umar Sholeh, Kepala SDN 4 Sanana, ketika dimintai tanggapannya menyatakan setuju serta mengapresiasi masuknya bahasa daerah ke dalam kegiatan kurikuler.
Upaya untuk dapat mengembangkan kompetensi disesuaikan dengan ciri khas serta potensi Kepulauan Sula kini bukan hanya sekedar harapan saja.
Berikut keterangan Pemateri pada kegiatan yang dilaksanakan di SMP Negeri II, Desa Waihama, Kecamatan Sanana itu, Rifa’i Haitami kepada tim beritalima. [dn]