Di Peringkat Lima, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

  • Whatsapp
Di Peringkat Lima, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (foto: KP2MI)

Jakarta, beritalima.com| – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) raih peringkat ke-5 untuk predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.

Penghargaan diserahkan oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Arya Sandhiyudha dan diterima Sekretaris Jenderal KemenP2MI, Dwiyono, di Bidakara, Jakarta (15/12).

“Selamat kepada KemenP2MI yang kembali mendapatkan predikat informatif tahun ini. Meskipun kita adalah Kementerian baru, tetapi bisa menorehkan prestasi dengan meraih peringkat ke-5. Semoga ini bisa menjadi motivasi untuk lebih baik lagi ke depannya dalam keterbukaan informasi publik,” ujar Dwiyono.

Penghargaan ini diberikan kepada Badan Publik yang komit menjalankan prinsip-prinsip Undang-Undang Nomor 14/2008. Anugerah ini diberikan kepada 197 Badan Publik dengan kualifikasi Informatif, terdiri dari 7 kategori, yaitu Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintahan Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, BUMN, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik.

Dengan perolehan nilai 98,40, KemenP2MI berhasil meraih peringkat ke-5 dari 33 Kementerian yang memperoleh klasifikasi Informatif. Perolehan nilai ini meningkat dibandingkan 2024, yaitu 96,97. Sementara peringkat ke-4 diraih Kementerian Ketenagakerjaan dengan  98,42; Kementerian Komunikasi dan Digital dengan nilai 98,54; Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan nilai 98,57; dan Kementerian Perdagangan dengan nilai 98,79.

Jurnalis: dedy/abri

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait