Purwakarta, beritalima.com | Sebuah rekaman berisi pengakuan mengenai suap hingga tembus angka Rp.250 juta diterima beritalima, Jum’at (30/4/2021).
Suap dan pungutan liar itu diduga diberikan untuk memuluskan bisnis yang sudah pasti menyerempet serta melanggar hukum.
Dalam rekaman berdurasi hampir 40 menit itu, seorang perempuan mengaku selalu dijadikan saksi saat W, orang kepercayaan big boss menyerahkan jatah setiap bulan.
Dengan lantang, si empunya suara menyesalkan sikap sang oknum saat setoran terlambat masuk harus membuat kejutan hingga berujung perusahan menguras isi brankas. Ehm, luar biasa.
Sementara pihak perusahaan yang disebut dalam rekaman ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membantahnya dan menganggap semua adalah fitnah, Senin (10/5/2021). Tim beritalima terus menelusuri. (Pathuroni Alprian)