JAKARTA, Beritalima.com– Sejumlah isu terkait ketatanegaraan dan Rancangan Undang-Undang usulan dari DPD RI menjadi topik pembicaraan antara Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti dengan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra di salah satu rumah makan Jepang di Kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (16/1) siang.
Pada kesempatan itu, senator dari Provinsi Jawa Timur tersebut didampingi Wakil Ketua III DPD RI, Sultan Bachtiar Najamuddin. Yusril didampingi Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB), Afriansyah Ferry Noor. Juga tampak mantan Gubernur Bengkulu Agusrin Maryono Najamuddin.
“Selain silaturahim dengan sahabat lama, kami juga membicarakan sejumlah isu ketatanegaran dan sekaligus menyampaikan beberapa RUU yang diusulkan DPD RI untuk dibahas bersama DPR RI dan pemerintah. Pak Yusril kan ahlinya di wilayah itu. Jadi kami sharing pendapat,” ungkap La Nyalla seperti ditulis dalam keterangan pers Humas dan Pemberitaan DPD RI, JUmat (17/1).
Ditambahkan La Nyalla, materi lain yang dibicarakan tentang gagasan Presiden Jokowi terkait dengan Omnibus Law. “Saya juga minta masukan agar ide presiden itu bisa cepat jalan, apa yang harus diperankan DPD,” ungkap laki-laki kelahiran Jakarta ini.
Kepada La Nyalla, Yusril mengaku senang dapat memberikan masukan-konstruktif untuk kemajuan DPD RI ke depan, khususnya di wilayah fungsi legislasi. “Saya berteman lama dengan beliau, dan kami sering komunikasi. Siang ini kami saling bertukar pendapat tentang kebaikan negeri ini ke depan,” ungkap Yusril.
Pada kesempatan itu, Yusril memberi beberapa masukan lain, terutama untuk memperkuat peran DPD RI dan percepatan kontribusi DPDRI untuk kemajuan daerah, khususnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan memperkuat peran pengusaha lokal di daerah.
Sosok Yusril memang masih menjadi salah satu barometer di wilayah ilmu ketatanegaraan. Pria kelahiran Belitung ini mendapat titel Guru Besar Ilmu Hukum dari Universitas Indonesia. Yusril juga pernah menjabat Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Sekretaris Negara.
Di tempat terpisah, Panitia Perancang Undang-undang (PPUU) DPD RI telah menyerahkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 kepada DPR RI. Dalam Prolegnas Prioritas 2020, DPD RI mengajukan 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sudah siap naskah akademik.
Dari 10 RUU itu, satu RUU yang menjadi Prioritas Prolegnas 2020. “Dari 10 RUU itu, kami telah memutuskan RUU Prioritas Prolegnas 2020 dari DPD RI hanya RUU tentang Daerah Kepulauan,” ucap Ketua PPUU DPD RI, Alirman Sori saat Raker bersama DPR RI dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di Gedung Nusantara II Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis.
Ke-10 RUU itu adalah, RUU tentang Daerah Kepulauan, Bahasa Daerah, RUU Pengembangan Daya Saing Daerah, RUU Energi Terbarukan, RUU Kegeologian, RUU Kesejahteraan Lanjut Usia, RUU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, RUU Peningkatan Pendapatan Asli Daerah, RUU Perubahan atas UU No: 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana serta RUU Partisipasi Masyarakat. (akhir)