Di Samping Optimalisasi SIPP, BPJAMSOSTEK Dorong Perusahaan Kecil Ikut Jaminan Pensiun

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Surabaya Tanjung Perak optimalisasikan Sistem Informasi Pelaporan Peserta (SIPP) dan BPJSTKU serta mensosialisasikan layanan terbarukan pada 50 perusahaan skala kecil di Surabaya, Selasa (12/11/2019).

PPS Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak, Moch Arfan, mengatakan, SIPP merupakan website pelaporan peserta online yang dikembangkan sebagai alat bantu perusahaan untuk melakukan pengelolan data kepesertaan berupa data perusahaan, data tenaga kerja, data upah dan penghitungan iuran secara cepat dan akurat.

Sistem ini merupakan solusi bagi perusahaan peserta agar terhindar dari kesulitan pengelolaan administrasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan informasi yang terjaga kualitas, validitas dan integritasnya.

“Dengan adanya SIPP online perusahaan dapat melakukan proses pendaftaran, mutasi pekerja, memasukkan data karyawan baru, membuat laporan upah, dan melakukan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan,” ujar dia.

“Dengan adanya SIPP online ini pihak perusahaan pasti akan lebih terbantu karena tidak perlu bolak-balik ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan pelaporan data yang biasanya dilakukan setiap bulan,” tandas Arfan.

Ia menambahkan sosialisasi ini juga dilakukan agar terjadi sinkronisasi antara data yang diberikan oleh perusahaan dengan di BPJS Ketenagakerjaan, agar tidak adanya kesalahan pencatatan tenaga kerja.

“Kami selalu berupaya untuk memberikan kemudahan pelayanan melalui program-program dan fitur-fitur pelayanan yang baru bagi kemudahan akses para peserta, diantaranya e-saldo JHT, e-klaim, dan BPJSTKU,” tambahnya.

Arfan menambahkan, dalam acara ini pihaknya juga mendorong agar perusahaan skala kecil yang umumnya masih mendaftarkan karyawannya 3 program agar melengkapi 4 program.

Sebagaimana diketahui, BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan amanah undang-undang menyelenggarakan 4 program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Menurut Arfan, perusahaan kecil memang boleh mendaftarkan karyawannya dengan 3 program, JKK, JKM dan JHT. “Namun, kami dorong mereka mengikutkan karyawannya ke program Jaminan Pensiun,” kata Arfan sembari menjelaskan manfaat tambahan mengikuti keempat program tersebut.

Hampir semua layanan terbarukan disosialisasikan di acara ini. Selain itu juga Program JKK – PAK – RTW, dan program vokasi atau pelatihan kerja bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja. Terakhir disampaikan pula imbauan untuk tidak melakukan gratifikasi. (Ganefo)

Teks Foto: BPJAMSOSTEK Cabang Surabaya Tanjung Perak bersama 50 perusahaan usai Optimalisasi SIPP dan BPJSTKU serta Sosialisasi Layanan Terbarukan di Surabaya, Selasa (12/11/2019).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *