Di Sarangan Magetan, JAMARAH Kemenag Jatim, Sukses Digelar

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Berlangsung di Hotel Merah, Magetan, Jagong Masalah Umrah dan Haji (JAMARAH) dan Sapa Jamaah Haji Tahun 2022 Angkatan III sukses dihadiri oleh para undangan. Acara yang diselenggarakan oleh Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur sebagai bentuk kemitraan dengan Komisi 8 DPR RI, lancar digelar pada Kamis (3/11/2022).

Hadir secara langsung, anggota Komisi 8 DPR-RI dari Fraksi Partai Golkar, H. M. Ali Ridha membuka acara sebelum pria kelahiran Bondowoso tersebut, bergeser ke Semarang.

“Biaya haji yang dibayarkan pada pemerintah Arab Saudi adalah Rp. 81 juta, namun mendapat subsidi lebih 50 % sehingga biaya haji yang dibayarkan oleh jamaah haji hanyalah 39 juta. Hal ini penting untuk diketahui masyarakat luas sebagai syiar informasi yang benar dan obyektif, terangnya dalam sambutan pembuka.”

Sedangkan dari jajaran Kemenag, hadir Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Ditjen PHU Kemenag RI, Subhan Chalid, LC., MA., Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Prov. Jawa Timur, Dr. KH. Abd. Haris Hasan, M.Pd.I., Kepala Kantor Kemenag Kab Magetan, H. Mutakin, M.Ag., Kasi PHU Kantor Kemenag Kab Magetan, Muttabiin, M.Pd.I., dan Sub Koord Administrasi Dana Haji dan Sistem informasi Haji Kanwil Kemenag Prov. Jawa Timur, Hj. Fentin Istifaiyah, MSi..

Sebagai narasumber, Subhan Chalid di hadapan Kepala Kantor Kemenag Kab Magetan, Mutakin, menyampaikan pentingnya mengangkat potensi wisata, seperti Sarangan yang memiliki kesejukan dan pesona alam.

Selain itu, Subhan juga menyampaikan bahwa pemerintah Arab Saudi berkomitmen memberikan ruang luas untuk datangnya jamaah haji dan umrah disana.

“Salah satu bukti nyata mewujudkan kemudahan bagi jamaah haji dan umrah untuk beribadah di Arab Saudi, adalah perpanjangan visa, yang semula 30 hari, menjadi 90 hari.”

Guna meluruskan informasi menemani kuota, Subhan menjelaskan bahwa jumlah kuota yang ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi, adalah sesuai prosentase 1 banding 1000 penduduk muslim.

“Mengetahui jumlah penduduk muslim dalam sebuah negara, Arab Saudi menggali melalui data yang bisa dipertanggungjawabkan, seperti sensus yang kemudian diverifikasi secara komprehensif.”

Mewakili Kanwil Kemenag Prov. Jawa Timur, Dr. Abd. Haris Hasan, M.Pd.I., menyampaikan tentang kuota haji.

“Meyambung penjelasan dari Bapak Subhan, bahwa kuota haji merupakan kewenangan pemerintah Arab Saudi dan penentuan kuota pun sesuai dengan perbandingan penduduk muslim di wilayah atau negara.”

“Jawa Timur saat ini kuota haji normalnya sekitar 35.000 jamaah, namun thn 2022 kuota Jatim berkurang menjadi 15.856.
Saat ini dari total daftar tunggu sebanyak 5,1 juta orang, Jatim sebanyak 1,2 juta dengan masa tunggu selama 34 s.d 36 thn.
Karena itu di Jatim Haris menyampaikan ada program sapa jamaah haji yang dikemas dalam program SAJADA WALI (Sapa Jamaah Dalam Waiting Lits).
Hal teknis ini penting diketahui untuk memberikan pemahaman yang lurus pada masyarakat, utamanya yang Waiting list-nya cukup lama.

Selain itu, Kabid PHU tersebut juga menjelaskan faktor lain, yaitu pendamping ibadah haji bagi yang usianya di atas 65 tahun. Kemenag Jatim, dalam penyampaiannya, selalu mengatur teknis pelaksanaan pemberangkatan jamaah haji sesuai dengan aturan Kemenag Pusat.

Acara yang berlangsung di tengah sejuknya suasana Telogo Sarangan, dimoderatori oleh Sekretaris MUI Jatim, Dr. Lia Istifhama, MEI. (red)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait