SUKABUMI, beritalima.com | Inilah detik-detik saat HS dihakimi warga sebelum diamankan Polsek Pelabuhan Ratu karena kedapatan hendak mencuri sepeda motor, Minggu (16/5/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.
Selain barang bukti berupa kunci T, pelaku juga membawa Surat Tugas Media Buser Bhayangkara TV yang dipalsukan.
Pemimpin Redaksi Buser Bhayangkara TV, Sahri Ropii, yang dihubungi beritalima mengatakan, tersangka kriminal tersebut tidak ada dalam box redaksi.
Selain pencemaran nama baik media yang didirikan Setedi Bangun, Yurike Sang Ayu, Sahri Ropii, Endang Ruhiyat, serta Dedy HB itu, di Surat Tugas milik tersangka, tercantum logo serta nama lembaga di antaranya, FPII, FPRN, Puskominfo, dan CYBER88.
Pemimpin Redaksi Media Buser Bhayangkara TV, Sahri Ropii langsung turun ke lokasi guna untuk memberikan keterangan publik, Selasa (18/5/2021). Surat Tugas ternyata dibeli pelaku dari oknum seharga Rp. 200 ribu.
Kasatreskrim AKP Rizka Fadilah S.H, S.I.K, membenarkan telah mengamankan tersangka berinisial HS dan berdasarkan pemeriksaan yang bersangkutan bukan anggota atau wartawan dari media manapun.
Sementara itu, Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Sukabumi, Samsul yang mendatangi serta menemui HS di tempat penahanannya bersama Pemimpin Redaksi Buser Bhayangkara TV, menyatakan akan mengawal kasus tersebut. (Pathuroni Alprian)