Di Sumenep Kini, Sensus Penduduk Juga Entry Data Online

  • Whatsapp

SUMENEP, beritalima.com|Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep, diharapkan menjadi pelopor sosialisasi Sensus Penduduk (SP) 2020 kepada masyarakat, untuk mendukung Badan Pusat Statistik (BPS) menyukseskan pelaksanaannya.

“Saya mengajak ASN Diskominfo aktif mendukung pelaksanaan SP 2020, dengan menginformasikan sekaligus mengajak warga di masing-masing lingkungannya, melakukan pengisian data dirinya beserta keluarganya secara online,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, Rabu (19/02/2020).

Ferdiansyah mengatakan, ASN Diskominfo juga menyosialisasikan tentang tata cara Sensus Penduduk secara online, agar masyarakat tahu dan mengerti untuk mengisi data dirinya bersama keluarganya, mengingat pelaksanaan pengisian SP online baru pertama kali diterapkan pemerintah tahun ini.

“Karena Sensus Penduduk online baru pertama kali, tentu saja ada masyarakat belum tahu sepenuhnya tentang tata cara mengisi data, sehingga ASN Diskominfo bisa membantu bagaimana teknisnya, agar mereka mengerti untuk mengisi data SP online,” imbuhnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika bersama seluruh ASN Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat, melakukan pengisian data Sensus Penduduk secara mandiri melalui sistem online, pada Rabu (19/02/2020).

“Teknis Sensus Penduduk online bisa dilakukan melalui telepon genggam yang terkoneksi internet, komputer atau laptop, dengan mengakses halaman http://sensus.bps.go.id untuk meng-update data seluruh anggota keluarga yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK),” imbuhnya.

Ferdiansyah menekankan ASN di jajarannya menginformasikan kepada masyarakat sebelum melakukan registrasi dan input data, hendaknya menyiapkan bahan isian berupa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Buku Nikah, dokumen cerai, surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan.

“Masyarakat juga diberitahu, jika pengisian Sensus Penduduk secara online dimulai sejak 15 Febuari hingga 31 Maret 2020, sedangkan Sensus Penduduk dengan wawancara yang dilakukan petugas mendatangi rumah warga, dilaksanakan sejak tanggal 1 hingga 31 Juli 2020,” pungkasnya.

(Inf/ An)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait