SURABAYA, beritalima.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur dari sisi Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) terpantau stabil – progresif meski Indonesia saat ini tengah menghadapi gelombang ketiga Pandemi Covid-19. Bahkan pada periode yang sama di tahun lalu, jumlah penerimaan tahun ini mengalami peningkatan.
“Alhamdulillah, tren PAD Jatim dari BAPENDA relatif stabil bahkan progresif . Tidak ada kontraksi ,” ungkap Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat meninjau langsung data Real Time E-Samsat Jatim di Kantor Bapenda Jatim, Kota Surabaya, Rabu (17/2) sore.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim per tanggal 17 Februari 2022, penerimaan kas PAD Jatim mencapai Rp 1,56 triliun atau 10,95% dari target PAD tahun 2022 sebesar Rp 14,25 triliun.
Dibandingkan penerimaan tahun lalu pada periode yang sama, penerimaan PAD tahun ini meningkat 0,85%. Pada 17 Februari 2021, Bapenda Jatim mencatat penerimaan PAD sebesar Rp 1,43 triliun atau 10,11% dari target PAD 2021 sebesar Rp 14,24 triliun.
“Perbandingan Year on Year (YoY), sangat penting pasalnya untuk mengukur seluruh kinerja keuangan dari Pemprov Jatim,” jelasnya.
Menurut Khofifah, capaian tersebut menjadi salah satu indikator meningkatnya kesadaran masyarakat Jawa Timur dalam membayar pajak. Selain itu, kata dia, sebagai penanda bahwa kondisi perekonomian masyarakat Jawa Timur cukup baik. Apalagi, dalam pencapaian target pajak tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan melainkan juga daerah-daerah melalui UPT Bapenda.
“Tiga UPT di kabupaten di Madura sudah memenuhi target PAD Jatim dari sektor pajak. Begitupun tujuh UPT lainnya di Jatim yang telah mampu memenuhi target pajak di awal tahun. Ini merupakan kinerja luar biasa,” tuturnya.
Khofifah menyebut, dengan target PAD sebesar 12,45% per tanggal 17 Februari, tercatat sepuluh UPT mampu memenuhi targetnya. Antara lain, Pasuruan 16,47%, Sumenep 16,03%, Bangkalan 16,02%, Jombang 15,77%, Sampang 15,75%, Malang Kota 15,74%, Surabaya Timur 15,56%, Sidoarjo 15,41%, Surabaya Utara 15,24% dan Mojokerto 15,19%.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang atas partisipasinya yang luar biasa untuk terus mendukung pembangunan yang ada di Jawa Timur,” lanjut Khofifah.
96,64 Puas Pelayanan Bapenda
Sementara itu, Khofifah mengungkapkan bahwa sebanyak 96,64 persen masyarakat Jatim menyatakan puas terhadap layanan pajak dan retribusi yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Para wajib pajak berpartisipasi sebagai responden dalam pengisian survey kepuasan masyarakat. Alhamdulillah, dari sebanyak 28.170 responden, 96,64 persen mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan,” tuturnya.
“Sementara, masyarakat yang menyatakan biasa saja sebanyak 3.33 persen dan sebesar 0.03 persen menyatakan tidak puas terhadap layanan,” tambah dia.
Khofifah menerangkan, berdasarkan data Bapenda secara real time, prosentase indeks kepuasan masyarakat (IKM) Samsat di kabupaten/kota tertinggi di Jatim berhasil diraih 32 Kantor Bersama (KB) dengan tingkat kepuasan 100 persen. Diantaranya, yaitu Samsat Jember Timur, Sidoarjo, Surabaya Selatan, Bojonegoro, Tuban, Kab Probolinggo, Situbondo, Pacitan, Malang Batu, Jember Barat, Blitar Wlingi, Tulungagung dan Benculuk Banyuwangi.
Juga, dari Kabupaten Mojokerto, Bangkalan, Jombang, Kediri Katang, Gresik, Lamongan, Malang Karang Ploso, Blitar Kota, Surabaya Utara.
Khofifah menyebut, Survei Kepuasan Masyarakat bertujuan untuk memperoleh gambaran secara obyektif mengenai kepuasan Wajib Pajak Daerah terhadap pelayanan Pajak Daerah.
“Dengan begitu, kita jadi tahu mana yang kurang, sehingga bisa segera dibenahi dan diperbaiki. Yang sudah baik, ditambah lebih baik lagi,” tuturnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data Bapenda Prov. Jatim, E Samsat berkolaborasi dengan banyak pihak untuk mendukung dan mempercepat capaian realisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kerjasama ini dilakukan diantaranya dengan Bank Mandiri, Bank Jatim, Bank BNI, Indomaret, Samolnas, Link Aja, Alfamart, Alfamidi, Bank BTN, Griya Bayar, Tokopedia hingga PT. Pos Indonesia.
Dari jumlah kerjasama tersebut diharapkan dapat tercapai potensi pendapatan mencapai Rp. 88,87 Milyar dengan obyek pajak sebanyak 164.508 obyek. (*)