Di Terminal Bus Purabaya Sidoarjo, Ini Resiko Tidak Bermasker

  • Whatsapp
Satgas Penanganan Covid-19 Sidoarjo saat menggelar operasi yustisi protokol kesehatan di Terminal Bus Purabaya di kawasan Waru, Sidoarjo, Jumat (23/10/2020) siang. (Foto: Ist)

SIDOARJO, beritalima.com | Satgas Penanganan Covid-19 Sidoarjo optimalkan operasi yustisi protokol kesehatan di sejumlah titik keramaian. Jumat (23/10/2020) siang mereka menggelar razia di Terminal Bus Purabaya Surabaya di kawasan Waru, Sidoarjo.

Petugas gabungan dari TNI/Polri dan Dinas Perhubungan tersebut berhasil menjaring lebih dari 20 orang yang tidak memakai masker. Mereka langsung ditindak, KTP-nya diamankan dan diberi surat penindakan untuk menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri Sidoarjo.

Mereka yang tertangkap razia karena melanggar protokol kesehatan itu bukan hanya penumpang bus antarkota, tapi juga awak bus antarkota yang kedapatan tidak memakai masker saat berada di dalam kabin bus.

Dalam operasi yang berlangsung sekitar 1 jam itu, petugas sempat bersitegang dengan pelanggar yang ngotor tidak mau ditindak dengan alasan tidak mengetahui aturan protokol kesehatan terkait kewajiban memakai masker saat berada di luar rumah.

“Saya tidak punya masker Pak, karena saya tidak tahu kalau ada aturan protokol kesehatan,” ujar salah satu pelanggar asal Madura yang mengaku bernama Sutikno ini.

Kombes Pol. Sumardji, Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Sidoarjo, ditemui di tempat ini mengatakan, operasi yustisi protokol kesehatan di wilayah Sidoarjo akan terus dilaksanakan sebagai upaya untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19, meski di wilayah kabupaten ini kini sudah tidak berstatus zona merah.

“Kita akan tetap jalankan operasi yustisi protokol kesehatan sebagai langkah untuk antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19,” tegasnya. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait