Di Terpa Isu Tak Sedap Begini Jawaban Kepala UPT 1

  • Whatsapp

DEPOK,beritalima.com
Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) 1 Sawangan Dea Ahkmadin akhirnya buka suara terkait isu dirinya menerima sejumlah uang dari pengusaha jasa kontruksi hal tersebut di ungkapkan Dea karena dirinya merasa resah dengan pemberitaan dan isu yang berkembang di lapangan yang menyudutkan dirinya.

“Itu semua tidak benar jadi kalau ada bahasa harus setor di awal atau di akhir untuk mendapatkan kegiatan itu sekali lagi saya katakan tidak benar,” katanya.Sabtu (29/09/2018)

Dea mengatakan, setiap pembangunan yang dilakukan, dalam pelaksanaannya sesuai Pedoman Perpres No 16 Tahun 2018 tentang PBJ Pemerintah. Oleh sebab itu, sebagai upaya menjalan peraturan tersebut, pihaknya kerap melakukan pelaksaannya dengan matang dan sigap sesuai prosedur dan aturan yang ada.

“Jadi, dengan masuknya kegiatan proyek-proyek tersebut pada APBD 2018, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) khususnya UPT 1 harus benar-benar melaksanakannya lebih serius,” ucapnya.

Lanjut Dea,dan pihkanya tak ingin lagi ada alasan kegagalan terhadap proyek yang telah diupayakan masuk APBD 2018 tersebut.

“Ini merupakan rencana yang sudah terprogram sehingga tidak perlu lama-lama dilelangkan, tetapi cukup dengan mekanisme yang sesuai aturan,”

Dibeberapa kegiatan proyek yang harus selesai hingga akhirnya tidak harus melewati 2018. Namun, meski demikian Dirinya menegaskan, proyek-proyek tersebut harus diawasi secara ketat. Sebab, Ia khawatir proyek hanya mengejar penye¬lesaian tanpa memikirkan kua-litas.

“Jadi jangan hanya ngejar target, tapi malah menghilangkan kualitas,” tegasnya.

Dirinya juga menghimbau kepada para pengusaha yang memiliki legalitas yang jelas agar bisa bergabung ke asosiasi.

“Silahkan datang langsung direkturnya agar bisa kita interview kalau pun personal juga tidak apa-apa datang saja ke Dinas agar bisa di teruskan ke bawah,” tutupnya.(Yopi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *