SURABAYA, beritalima.com | BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK mengingatkan para driver Gojek tetap berhati-hati saat bekerja, walau telah memiliki Tim Unit Reaksi Cepat (URC) dan sebagian sudah melindungi diri dengan jaminan sosial BPJAMSOSTEK.
Pesan tersebut disampaikan Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Jawa Timur, Dodo Suharto, saat sambutan di acara Anniversary Ke-2 URC Gojek Surabaya di Balai Pemuda Surabaya, Jumat (20/12/2019) sore.
Dodo hadir dengan didampingi Moch Arfan, PPS Kepala BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak. Kehadiran keduanya disambut Ketua URC Gojek Surabaya, Agus Subandrio, bersama ratusan Driver Gojek Surabaya.
Di samping mengucapkan selamat ulang tahun buat URC, Dodo juga menyampaikan terimakasih pada Gojek yang selama ini telah mempercayainya untuk memberi kepastian jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dikemukakan, sampai 20 Desember 2019 ini sudah 15.839 Driver Gojek di Jawa Timur yang daftar program BPJAMSOSTEK. Mereka daftar di kantor cabang di kabupaten/kota masing-masing.
Khusus di Surabaya yang terdapat 4 kantor cabang, kepesertaan Gojek Surabaya dipercayakan pada Kantor Cabang Surabaya Tanjung Perak. Dan, sampai saat ini kepesertaan Driver Gojek di Kantor Cabang Surabaya Tanjung Perak masih terbanyak dibandingkan kantor cabang yang lain.
Nanun demikian, lanjut Dodo, masih banyak pula Driver Gojek yang belum melindungi diri dengan jaminan sosial BPJAMSOSTEK. Padahal, jumlah kecelakaan kerja dari tahun tahun cenderung meningkat.
Di Jawa Timur, tuturnya, jumlah kecelakaan kerja sebanyak 80 kasus per hari, yang sebagian besar terjadi di jalan raya atau kecelakaan lalu lintas.
Padahal pula, iuran BPJAMSOSTEK sangat terjangkau, tidak semahal sebungkus rokok. Iuran cukup Rp 16.800,- per bulan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Sudah iuran cukup terjangkau, manfaatnya cukup besar dan terus ditingkatkan. Belum lama ini, berdasarkan PP No.82 Tahun 2019, manfaat program JKK dan JKM telah ditingkatkan. Santunan JKM yang semula Rp 24 juta, per 2 Desember 2019 menjadi Rp 42 juta.
Kemudian santunan JKK meninggal dunia, yang di dalamnya memberikan bea pendidikan anak, yang semula hanya untuk 1 anak senilai Rp 12 juta, sekarang untuk 2 anak dari TK sampai Perguruan Tinggi yang total nilai maksimalnya Rp 174 juta.
Peningkatan manfaat program tersebut tanpa diikuti kenaikkan iuran. Juga, meski manfaatnya dirasakan untuk keluarga, dalam satu keluarga yang wajib daftar BPJAMSOSTEK hanya yang bekerja saja. Karena itu, Dodo mengimbau Driver Gojek yang belum daftar segera daftar.
Sementara itu di sela acara, PPS Kepala BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak, Moch Arfan, mengatakan, jumlah kepesertaan Gojek Surabaya di kantornya sebanyak 8.000 lebih.
Diakui, kontribusi kepesertaan dari Gojek Surabaya terbanyak di sektor bukan penerima upah. Dan yang menggembirakan, pembayaran iuran mereka sistem Gopay, dipotong langsung melalui aplikasi Gojek. Karena itu, pihaknya seringkal mensuport kegiatan Gojek Surabaya, termasuk turut membidani lahirnya URC Gojek Surabaya dua tahun lalu. (Ganefo)