Dialokasikan Rp 1,4 M, 162 Lembaga di Bangkalan Terima Bantuan Dana Hibah

  • Whatsapp
Bupati Bangkalan saat menyerahkan bantuan dana hibah (foto: Rusdi)

BANGKALAN, Beritalima.com– Setiap tahun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menyediakan dana hibah untuk badan, lembaga, dan organisasi. Tahun ini Pemkab Bangkalan mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 1,4 miliar bersumber dari APBD tahun 2019.

Rabu (31/7/2019) bertempat di Pendopo Agung Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron menyerahkan bantuan dana hibah untuk Madin (madrasah diniyah), Musholla, dan Pondok Pesantren.

Sebanyak 162 lembaga di Bangkalan menerima bantuan dana hibah tersebut. “Itu ada Musholla, Madin, dan pondok pesantren,” ungkap Bupati Ra Latif.

Besaran bantuan dana hibah yang diberikan kepada setiap lembaga jumlahnya bervariatif. Terbesar yaitu Rp 50 juta dan terendah Rp 3 juta. “Jumlahnya variatif sesuai dengan proposal dan kebutuhan yang diajukan,” tambahnya.

Disampaikan dia, program bantuan dana hibah diberikan setiap tahun. Akan tetepi, lembaga atau organisasi yang menerima bantuan dana hibah tahun ini tidak bisa mendapatkan lagi tahun depan. “Sistemnya pemerataan, baru tahun depannya lagi bisa dapat,” katanya.

Dijelaskan Ra Latif, penyaluran dana hibah tahun 2019 sempat tertunda, karena bertepatan dengan pemilu serentak. “Memang ada himbauan dari Gubernur Jawa Timur program dana hibah ini harus ditunda dulu, karena bertepatan dengan pemilu,” imbuh mantan wakil ketua DPRD Bangkalan itu.

Sementara, Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Bangkalan, Andang Pradana menyampaikan, penerima bantuan dana hibah diverifikasi terlebih dahulu untuk menentukan kelayakan. Kemudian, penyaluran bantuan tersebut melalui perbankan.

Andang menyebutkan, penerima bantuan dana hibah tahun ini tersebar di 18 kecamatan di Bangkalan. “Anggarannya cuman 1,4 M dari APBD murni, itu turun dari tahun kemarin 3 M,” tandasnya.(Rus)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *