Dianggap Durhaka, Ibu Kadung Terdakwa Minta Majelis Hakim Beri Hukuman Setimpal Anaknya

  • Whatsapp

MOJOKERTO, Beritalima.com- Sidang Persoalan penggelapan uang perusahaan keluarga CV Mekar Makmur Abadi (MMA) sebesar Rp 12 miliar dengan terdakwa Herman Budiyono (42) semakin menarik untuk diikuti. Pasalnya Hartatiek ibu kandung terdakwa berharap Majelis hakim memberi hukuman yang seberat-beratnya.

Kepada sejumlah awak media, Hartatiek yang ditemani anaknya Yuliati Sutjahjo, mengungkapkan, anak bungsunya tersebut, sebelum mengalihkan uang usaha ke rekening pribadinya, anaknya (Herman) berulang kali membohongi dirinya selaku ibu kandungnya.

“Berulang kali dia membohongi saya, karena ingin menguasai uang usaha dari papanya” jelasnya di Cafe Laboan, Rabu (6/11/2024)

Lebih lanjut dikatakan, selaku ibu dirinya ingin anak-anaknya hidup rukun, susah payah saya berusaha memberikan yang terbaik bagi anak-anaknya, dan di usia saya yang sudah senja sebenarnya saya ingin menikmati hasil dan biar usaha teruskan ke anak-anak.

“Tetapi entah kenapa anak saya yang bungsu begitu teganya pada saya dan juga kaka-kakaknya, Kesabaran saya sebagai ibu sudah habis, sampai-sampai kalau bisa memilih, saya ingin menghapus hubungan darah ini dengan Herman” ungkap Hartatiek

Awalnya Herman tidak punya pekerjaan, diakomodir papinya untuk membantu di toko. “Namun pada akhirnya dia malah kurang ajar dengan menguasai toko itu, ” lanjut Hartatiek

Puncaknya, lanjutnya, Herman diduga telah mentransfer uang perusahaan CV MMA Rp12 miliar ke rekening pribadinya. “Padahal dia sudah mendapatkan pembagian warisan Rp1,8 miliar jauh lebih besar dari saudara-saudaranya yang hanya Rp1,2 miliar, “imbuh Hartatiek

Sementara itu, Sementara itu, Juliati Sutjahyo kakak kandung Herman. Ia mengaku tega melaporkan adik kandungnya sampai dua kali lantaran ulahnya yang sangat keterlaluan. Herman bahkan pernah mencekiknya ketika mempertanyakan uang perusahaan yang ia transfer ke rekening pribadinya.

“Kami beberapa kali berunding agar Herman mengembalikan uang perusahaan tersebut, tapi dia mbulet dan sengaja mengulur ulur waktu. Bahkan mencekik saya, ” Kata Juliati yang tinggal di Jerman ini.

Juliati juga menjawab soal argumentasi penasehat hukum Herman dalam persidangan.

“Soal aliran dana ke rekening saya, itu bukan uang perusahaan CV MMA melainkan uang dari papa saya. Jadi nggak ada sangkut pautnya dengan perusahaan, ” Jelasnya.

Wanita berparas cantik yang menetap di Jerman ini juga mengungkapkan, kalau memang Herman itu tidak berniat jelek pada saudara-saudaranya, kenapa uang di rekening perusahaan itu di pindah ke rekening pribadinya.

“Padahal rekening perusahaan CV MMA juga masih aktif, apa lagi pemindahan itu dilakukan sehari usai papa meninggal dunia, dan tidak musyawarah dengan mama dan saudara-saudaranya” cetusnya.

Disinggung untuk audit sebagaimana permintaan PH, ia mengatakan lembaga mana yang mau mengaudit. “Saya hanya meminta agar Herman mengembalikan uang tersebut, itu saja, ” Pungkasnya

Sebelum masalah ini keranah hukum,pihaknya sudah beberapa kali mengadakan pertemuan keluarga dengan berbagai mediator. Dan hasilnya nihil.(Kar)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait