JAKARTA, Beritalima.com-
Sedikitnya 50 warga RT.015/.08,Kelurahan penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, mendatangi dan proyek bangunan milik Yayasan Heaven Funeral Home Indonesia yang terletak di Jalan Peluit Raya (Lama), Penjaringan, Selasa (27/12/2106). Kedatangan Warga ke lokasi tersebut untuk menuntut kesepakatan perjanjian yayasan dengan warga selain itu warga juga memasang spanduk yang menyatakan kesepakatan membahas perjanjian dengan pihak Yayasan.
Menurut H.Sambas Ketua RW 08, Kelurahan Penjaringan, Kedatangan warga tersebut di picu karena pihak yayasan dianggap telah mengingkari perjanjian yang sudah di sepakati dengan warga sebelumnya.
“Kami pengurus RT dan RW 08 bersama warga datang ke tempat ini (Proyek Pembangunan yayasan ) karena pihak yayasan telah mengingkari perjanjian yang sudah di sepakati bersama,”ujar H.Sambas di lokasi pemadangan spanduk.
Sebelumnya perjanjian kesepakatan Yayasan dan warga tersebut diantaranya yakni, menyediakan pekerjaan Keamanan (Scurity), Clening Servise,Pengolahan Limbah, Bantuan Ambulance untuk wilayah RW 08 dan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Dikatakan H.Sambas, Sebelum melakukan aksi pemasangan spanduk tersebut pihak RW 08, Penjaringan telah melayangkan surat resmi kepada pihak yayasan namun hingga saat ini belum ada pemanggilan untuk diskusi bersama warga.
“kami sudah melayangkan surat yang hingga saat ini belum mengajak diskusi dengan kami,”ungkapnya dengan nada kecewa.
Warga berharap pihak pimpinan yayasan dapat menemui warga untuk melakukan dialog bersama guna menyelesaikan kesepakatan yang telah di buat dan di sepakati bersama.
Sementara itu Herman satpam Yayasan Heaven mengatakan alasan warga mendatangi tempat ini di karenakan pihak wilayah tidak dilibatkan dalam lapangan pekerjaan yang di janjikan. ” Saya hanya pekerja yang baru setahun bekerja disini,untuk lebih lanjut nya langsung ke pihak perusahaan saja,”tambahnya.
Hingga berita ini di turunkan pihak Heaven Funeral Home Indonesia belum dapat di temui untuk dikonfirmasi. (Edi)