BONDOWOSO, beritalima.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Bondowoso meminta pemerintah daerah setempat untuk mengevaluasi keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Bondowoso Gemilang (Bogem).
Hal ini ditegaskan oleh Juru Bicara F-PKB, M. Soleh Aminullah ,saat membacakan pemandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna, Jum’at (10/7/2020). “Kami minta untuk dievaluasi,”katanya.
Pihaknya bahkan mendorong PT. Bogem untuk dinonaktifkan sementara hingga ada kejelasan.
“Mungkin bisa menjadi pertimbangan untuk dinonaktifkan sementara sampai ada kejelasan,”ujarnya.
Penyebab dorongan ini disampaikan tak lain katena hingga saat ini, dinilai tak ada progress report PT. Bogem belum jelas. Di sisi lain, saat ini kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan direksi PT. Bogem masuk ranah hukum.
” Kami harap Pemkab Bondowoso juga bisa melaksanakan rekomendasi dari Pansus DPRD dan Komisi II DPRD Kabupaten Bondowoso,”pungkasnya.
Sementara itu, tampak dalam Rapat Paripurna penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Bondowoso, Fraksi PKB Bondowoso menyampaikan sekitar delapan saran pada eksekutif. (*/Rois)