JAKARTA, Beritalima.com-
Dianggarkan 3 Milyar rupiah, Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Sarang Bango di Jalan Marunda Baru 5 dilingkungan RT 01 dan RT 14 RW 03 Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara dinilai tak transparan. Bahkan warga menuding kontraktor dianggap mengingkari perjanjian.
Ketua RW 03 Marunda, Dendy, mengungkapkan kesepakatan yang telah di tandatangani telah diingkari pihak pemborong dari PT Sumber Pakko Abadi yang berkantor di Komp. Perkantoran Cempaka Putih, Kemayoran, Jakarta Pusat. Selain itu pihaknya tidak diberitahu progres pekerjaan dilingkungannya.
“Pertama kurang koordinasi dengan pengurus RT kami yang seharusnya dilakukan. Kedua, tidak melibatkan pekerja lokal yang seharusnya juga dilakukan ini sangat penting karena menyangkut keamanan bersama dan pemberdayaan warga, mereka sudah sanggupi tetapi tidak dilaksanakan. Dan plang kegiatan pembangunan yang tidak jelas. Tentunya ini menutup informasi publik dan pelaksanaanya mengecewakan kami ,”terang Dendy, Senin (20/11/2017) kemarin.
Menurut Dendy, Pembangunan RTH tersebut mulai dikerjakan pemborong sekitar tanggal 20 september 2017 tetapi papan proyek baru di pasang pada 17 November 2017. Selain itu ada surat kesepakatan pada 20 Oktober 2017 tetapi diberikan pada pengurus pada 9 November 2017.
“Mereka (pemborong) melaksankan kegiatan proyek di lingkungan kami, tetapi kami tidak di beritahu seperti apa pekerjaanya, apa saja yang akan di kerjakan. Yang di beritahukan hanya sebatas pembuatan RTH, kami minta gambar perencanaanya seperti apa juga tidak di berikan, kata dia (Hulman pelaksana lapangan) rahasia negara. Ini kan aneh, masa masyarakat tidak boleh tahu,”bebernya.
Ia memperkirakan proyek yang menghabiskan biaya miliaran rupiah seperti ada yang di tutup-tutupi. Menurutnya, banyak kejanggalan seperti papan proyek yang tidak menyebutkan volume dan biaya pekerjaan.
Selain itu lanjut Dendy, pada sisi proyek ada sebuah kolam banyak di gunakan anak – anak untuk bermain namun tidak ada larangan dari pemborong. Ia mengaku tidak ingin di kemudian hari terjadi masalah baru melibatkan pengurus RT/RW setempat.
“Harusnya buatkan papan larangan agar anak-anak tidak main di kolam yang cukup dalam itu. Kami tidak mengaharapkan sesuatu terjadi tapi harus diantisipasi. Jangan sampai bila sudah terjadi yang di cari RT dan RW sementara mereka kerja seenaknya saja. Pernyataan yang sudah ditandatangani sendiri saja masih diabaikan,”pintanya.
Dendy menegaskan pengurus RT dan RW tidak bermaksud untuk menghambat proyek Pemda. Hanya saja ia ingin penjelasan dan ia juga meminta agar kontraktor tidak membenturkan dengan pihak lain.
“Kami juga berhak untuk mengetahui pembangunan di lingkungan kami sendiri,”imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutan DKI Jakarta Djafar Muhklisin saat dikonfirmasi sedang rapat di ruang Gubernur DKI Anies Baswedan. “Bisa ditanyakan pada Kabid (Kepala Bidang) Kehutanan, saya sedang rapat di ruang gubernur,”kata Djafar pada media, Selasa (21/11/2017).
Kepala Bidang Kehutanan DKI Jakarta Jaja Suharja membenarkan adanya kegitan pembangunan RTH di Marunda Cilincing, Jakarta Utara. Ia mengaku pelaksana proyek sudah melakukan koordinasi dengan RT dan RW setempat.
“Makanya ada berita acara dari pelaksana, yang sudah saya ketahui. Saya pikir sudah ada komunikasi dengan baik disana. Mungkin Pak RW nya merasa masih belum puas, ya sudah nanti kita beritahukan lagi,” kata Jaja.
Dari laman APBD resmi milik Pemprov DKI Jakarta, Kegiatan pembangunan ruang terbuka hijau taman jalur hijau di Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara dengan pagu APBD DKI Jakarta sebesar Rp 3 Miliar lebih. Komponen yang dikerjakan antara lain Pekerjaan Trotoar Dengan Floor Hardener, Pekerjaan Pasangan Rubber Floor (Fitness), Pekerjaan Pembangunan Gazebo, Pembangunan Pagar Besi Taman, Pembangunan Pagar Panel Precast Dengan Konstruksi Pondasi Batu Kali, pemasangan lampu taman, bangku taman, sarana main anak dan potnisasi bunga-bunga. (Edy)