Pekerjaan yang dianggarkan dengan HPS senilai Rp 3,628 Milyar itu, dimenangkan PT. Multi Razulka Sakti yang beralamat di Jalan Raden Patah PSK III No.D 11 Kota Pasuruan, melalui lelang dengan harga Penawaran Rp 2.835 Milyar, diduga asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi.
Hasil survey di lapangan, pekerjaan yang masih belum selesai 100 persen tersebut, diduga ada beberapa pengurangan volume pada pengerjaannya. Jalan tersebut dilebarkan masing-masing kiri dan kanan sepanjang satu meter. Namun hasil chek di lapangan ada yang kurang dari satu meter bahkan ada yang ukuran lebarnya 85 cm.
“Ada yang sesuai ukurannya, ada yang hanya 75 sampai 85 cm, dari total ruas Jalan Suropati selebar 6 meter sepanjang 1.500 meter,” ungkap salah satu pelaksana di lapangan ditemui awak media, Rabu (03/10).
Menurutnya pekerjaan tersebut sudah sesuai kontrak pekerjaan. Namun dari hasil cheklis yang disaksikannya pekerjaan readymix yang seharusnya K 350 dan dasar alas bagian bawah diberi urugan pasir, setelah di chek ukuran kurang dari itu. Yang seharusnya ukuran tebal cor beton 30 cm, hasil chek di lapangan banyak yang kurang.
“Ada yang 25 cm ukurannya, ada juga yang 27 cm. Dasar bawah ada yang di urug dan ada yang tidak, tapi yang penting pekerjaan saya sudah sesuai kontrak,” katanya.
Sementara itu adanya dugaan pengurangan volume pada pelebaran jalan tersebut, Alfi Nurhidayat Kabid Binamarga menyampaikan bahwa itu adalah kebijakan pengguna anggaran dalam hal ini kepala dinas.
“Untuk masalah itu, silahkan langsung saja menemui bapak Kadin, itu kebijakannya,” katanya. Namun, saat ditemui Himpun Kepala DPUPR enggan berkomentar. Terkesan lari dari tanggung jawab. (San)