Dompu- Malang nasib menimpa Ardian (17) siswa kelas XII SMA Negeri 2 Dompu. Remaja asal Dusun Rasanggaro Desa Mangge Asi Kecamatan Dompu yang menuntut ilmu disekolah setempat terpaksa dilarikan ke RSUD Dompu untuk mendapatakan perawatan medis.
Pasalnya, Rabu (30/11) pagi sekitar pukul 09.00 Wita, Ardian (17) diduga dianiaya oknum Satuan Pengamanan (Satpam) sekolah SMA Negeri 2 Dompu beserta lima orang preman yang dinilai merupakan suruhan oknum Satpam tersebut.
Akibatnya, korban mengalami luku bocor di kepala dengan jahitan sebanyak tujuh kali, luka memar di pipi kiri dan kanan serta pembekakan dipelupuk mata.
“Awalnya korban (Ardian) teriak agar pintu pagar sekolah (SMAN 2 Dompu) dibuka, tampa basa-basi oknum Satpam langsung menendang Ardian. Tak puas dengan tendangannya itu, oknum Satpam memanggil anak-anak cabang sekitar lima orang untuk mengeroyok korban,” jelas salah satu siswa SMAN 2 Dompu, inisial HD (17) saat memberikan keterangan di Mapolres Dompu, Rabu (30/11) siang.
Diceritakannya, bahwa saat kejadian pengeroyokan terhadap korban tak ada satupun siswa yang berani menelerai, pasalnya saat pengeroyokan para pelaku menggunakan batu bahkan benda berbahaya, “Kami tidak berani menelerai, hanya melihat saja karena saya mendengar ada suara ledakan pistol juga,” ungkapnya.
Tak terima anaknya dianiaya, sejumlah keluarga langsung melaporkan kasus itu kepada Kepolisian Resor (Polres) Dompu, “Kami minta Kepolisian segera menangkap para pelaku untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” terang keluarga korbam Sukardin Sukrin kemarin.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Priyo S, S.IK menegaskan bahwa saat itu pula dirinya langsung mengintruksikan anggotanya untuk menangkap para pelaku untuk diproses secara hukum, “Pelaku melanggar pasal 170 KUHP dan undang-undang perlindungan anak serta diancam 6 tahun penjara bahkan lebih,” tegasnya. (B5-Syukur/AZWAR)