Kota Malang, beritalima.com| Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), tahun lalu menganggarkan Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kawasan bekas Relokasi Pedagang Pasar Dinoyo. RTH yang bernama Taman Bunga Merjosari itu berada pada tanah milik Pemkot Malang seluas kurang lebih 1,2 hektare. Pembangunan RTH Merjosari dianggarkan dengan Pagu senilai Rp. 4,8 Miliar melalui lelang dan dimenangkan oleh CV. Mitra Sejati Utama yang berlokasi Jalan WR Supratman Trenggalek dengan harga kontrak Rp. 3,6 Miliar.
Pantauan di Lapangan bahwa terdapat beberapa bangunan Taman Bunga Merjosari Kota Malang, sudah mulai rusak salah satunya icon bunga taman nyaris patah, dan beberapa lantai dari batu andesit pecah, dan bangunan lantai mulai rusak.
“Untuk ikon bunga karna dibuat tiduran sama pengunjung dan kita masih dalam masa pemeliharaan, kita juga masih dalam rangka pemeriksaan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk lebih jelasnya bisa menghubungi dinas terkait,” ujar Suyoto Direktur CV Mitra Sejati Utama pemenang tender dihubungi beritalima.com Jumat 25/02/2022.
Terkait hal itu Dinas LH Kota Malang belum bisa dihubungi hingga berita ini diunggah. Dan perlu diketahui bahwa pekerjaan pembangunan Taman Bunga Merjosari memang telah rampung sejak akhir Desember 2021 lalu. Dan Konsep taman modern dan cantik ini dinilai cukup representatif untuk jumlah pengunjung yang lebih banyak dibandingkan Taman Singha Merjosari.
Apalagi, dengan fasilitas-fasilitas yang secara bertahap akan menampakkan hamparan bunga jika sudah tumbuh nantinya, selain itu pernak-pernik penunjang tampak terlihat. Seperti logo bentuk bunga, tulisan Taman Bunga Merjosari, lampu-lampu di sekitar taman, hingga tempat sampah yang dibuat tampak estetik juga dihadirkan.
Taman seluas kurang lebih 1,2 hektare itu nantinya juga akan dilengkapi fasilitas WiFi gratis. Hal ini, secara khusus untuk melengkapi fungsi taman yang sebagai salah satu sarana pendidikan.
Redaktur : Santoso
Penulis : Ghizzo Ahmad