Dibatalkan Sepihak Pengusaha Jasa Kontruksi Geram

  • Whatsapp

DEPOK,beritalima.com
Salah satu Pengusaha Jasa Kontraktor di Kota Depok merasa bingung dan geram dengan kinerja pejabat Pokja 7 hal tersebut di sampaikan usai CV Jordanpundi Sejahtera sebagai peserta lelang dengan penawaran terendah dan lengkap secara adminstrasi di batalkan sepihak oleh pihak panitia lelang dalam hal ini pejabat di pokja 7.

Pengusaha tersebut mempertanyakan arogansi dari Pokja 7 yang tanpa penjelasan dan alasan tiba-tiba membatalkan CV Jordanpundi Sejahtera.

“Apakah bisa panitia melakukan pembatalan secara sepihak hanya dengan mengatakan kesalahan evaluasi,” tanyanya (12/12/2018).

Masih di seputar pertanyaan dirinya mengatakan kenapa pembatalan tersebut tidak di lakukan pada saat buka tetapi ini sudah masuk proses dan sanggahan.

“Panitia harus bisa menjelaskan semua masalahnya apa kelengkapan administrasi seperti apa yang tidak lengkap,karena sesuai dengan perpres 54 panitia lelang tidak bisa membatalkan lelang kecuali kesalahan administrasi,”katanya.

Tentu dengan adanya pembatalan sepihak dan tanpa adanya penjelasan,pihaknya berasumsi bahwa memang benar ada tekanan yang di lakukan pihak external sehingga seorang pejabat tidak mampu bekerja secara profesional.

“Bahwa memang benar pokja 7 memang takut dan bekerja di bawah tekanan preman karena seharusnya mereka dapat lebih profesional dalam bekerja dan hukum harus menjadi panglima bukan sebaliknya,” jelasnya.

Sementara itu pejabat pokja 7 Helmi dan Herman Pejabat dari Inspektorat Pemerintah Kota Depok tidak menjawab saat awak media mengkonfirmasi terkait ada nya premanisme di belakang pokja 7,” tandasnya.(Yopi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *