SURABAYA, beritalima.com- Dalam Seminar Nasional Jaminan Keamanan Hakim yang diadakan Klinik Etik dan Advokasi Tahun 2024 kerjasama antara UIN Sunan Ampel Surabaya dengan Komisi Yudisial RI, publik optimis dengan integritas dan komitmen pimpinan Mahkamah Agung (MA) dalam melakukan perbaikan pasca terungkapnya kasus suap yang dilakukan oknum hakim dan pejabat MA, oleh Kejaksaan Agung RI.
Publik yakin dengan integritas Ketua MA yang baru, Prof Dr. H. Sunarto, SH., MH, yang selama ini terkenal memiliki rekam jejak yang tinggi terkait integritas. Publik menaruh harapan besar Prof Sunarto akan melakukan langkah nyata pembaruan dan pembangunan integritas di lingkungan MA untuk memulihkan kepercayaan publik.
Optimisme publik tersebut banyak disampaikan oleh sejumlah nara sumber dalam Seminar Nasional dengan tema ”Jaminan Keamanan Hakim: Tantangan dan Upaya Mewujudkan Independensi peradilan” yang diadakan Klinik Etik dan Advokasi Tahun 2024 kerjasama antara Fakultas dan Hukum Syariah UIN Sunan Ampel Surabaya dengan Komisi Yudisial RI di gedung Amphiteather UIN Sunan Ampel, Kamis 31 Oktober 2024.
Ketua Pengadilan Agama Gresik kelas IA, Dr. H. Ahmad Zaenal Fanani, SHI., M.Si., MH, yang menjadi nara sumber dalam seminar nasional tersebut, menegaskan, dunia penegakan hukum memang sempat dikagetkan dengan ditangkapnya oknum hakim dan pejabat MA oleh Kejaksanan RI.
“Kita sangat prihatin dengan kejadian tersebut, tetapi yakinlah masih banyak hakim dan aparatur peradilan yang berintegritas tinggi dan berkomitmen memberikan pelayanana peradilan yang prima,” tuturnya
“Kami yakin dan optimis dibawah Ketua MA, YM Prof Dr. H. Sunarto, MA akan melakukan langkah nyata pembangunan integritas, rekam jejak integritas beliau sudah teruji dan diakui banyak kalangan, sehingga publik harus optimis dengan independensi MA dan masa depan penegakan hukum di Indonesia,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Komisi Yudisial, Binziad Kadafi, SH., LL.M, Ph.D, yang juga menjadi nara sumber dalam seminar tersebut menyampaikan bahwa pasca tertangkapnya oknum aparatur MA, MA harus melakukan langkah pembaruan di internal MA secara menyeluruh terutama terkait integritas.
“Saya termasuk yang menyakini ketua MA yang baru Prof Sunarto memiliki integritas tinggi. Kita menaruh harapan besar dan harus medorong dan mendukung beliau dalam melakukan pembangunan integritas di MA”, jelas Komisioner yang menjabat sebagai Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan Komisi Yudisial.
Sementara itu. Guru Besar Hukum Tata Negara UIN Fakultas dan Hukum Syariah UIN Sunan Ampel Surabaya, Prof. Dr. Titik Triwulan Tutik, SH., MH. yang juga menjadi nara sumber seminar, menjelaskan, konstitusi mengamanahkan bahwa pelaku kekuasaan kehakiman, MA dan peradilan dibawahnya serta MK, harus dijamin independensinya agar bisa menegakkan hukum dan keadilan dengan baik.
“MA harus independen dan berintegritas dalam pelayanan peradilan”, tegasnya. (Dibyo).
Ket. Foto: Dr. H. Ahmad Zaenal Fanani (nomor 2 dari kanan).