Didampingi LBH Gema Jokowi, Buruh PT Mahalaya Argo Corp Demo

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com – Nasib para pekerja Indonesia di sebuah perusahaan milik warga India di Jalan Kalianak Barat 108-F Surabaya ini sangat menyedihkan. Selain diupah sangat tidak layak, mereka juga tidak mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan.

Keterangan yang dihimpun beritalima.com menyebutkan, jumlah pekerja di perusahaan yang bergerak di bidang penyortiran dan eksport polowijo ini sekitar 70 tenaga kerja.

Pekerjaan mereka, menurut salah seorang buruh, yakni Romlah, menyortir beragam jenis polowijo seperti cengkeh dan kunir yang dihimpun dari berbagai daerah di Indonesia untuk dikirim ke negara asal Mr Solmen, pemilik perusahaan.

Dengan pekerjaan seperti itu, lanjut Romlah, ia dan teman-temannya cuma terima upah kisaran Rp 70 ribu hingga Rp 156 ribu per minggu.

“Semula ketika diterima kerja kami dijanjikan upah Rp 50 ribu per hari. Karena sulitnya mencari pekerjaan, kami mau saja meski itu tidak sesuai UMK. Dan kenyataannya, jangankan sesuai UMK, sesuai janji saja tidak,” kata Romlah.

Menurutnya, buruh pabrik ini ada yang diupah Rp 7.500,- per hari, dan terbesar Rp 26 ribu per hari, yang semuanya dibayarkan seminggu sekali.

Sudah diupah serendah itu, hampir semua pekerja perusahaan ini tidak didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.

“Padahal banyak teman kami yang sakit akibat kerja, yakni gatal-gatal karena kutu polowijo, dan sakit paru-paru karena banyaknya debunya,” tuturnya.

“Selain itu, ada juga yang pernah mengalami kecelakaan kerja kena baling-baling kipas. Namanya Nasir,” tambahnya.

Karena gaji tidak layak dan tidak ada perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan itu, sebanyak 25 di antara sekitar 70 pekerja perusahaan tersebut sudah beberapa hari terakhir ini demo mogok kerja.

Tidak hanya itu, mereka lalu mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Aspirasi Masyarakat (Gema) Jokowi di Jalan Raya Kandangan 14 Surabaya untuk meminta pendampingan hukum.

Atas permintaan para buruh ini, Ketua Gema Jokowi, Suratno, Direktur LBH Gema Jokowi, M Syahroni, dan staf Husni Tamrin, mendampingi mereka menemui pihak managemen PT Mahalaya Argo Corp di Jalan Kalianak Barat 108-F Surabaya, Kamis (21/3/2019).

Sebelum ditemui pihak managemen, 22 buruh (semula 25 orang tapi yang 3 orang sudah bekerja kembali dengan dijanjikan upahnya akan dinaikkan) sempat demo di depan perusahaan.

“Ini demo yang kedua. Aksi demo kami sebelumnya tidak membuahkan hasil, dan belum ada pendampingan hukum dari LBH ini,” kata Romlah.

“Kami berharap kali ini kami bisa bertemu pihak managemen untuk mendengar tuntutan kami. Kami menuntut upah yang layak dan uang pesangon,” kata Romlah mewakili teman-temannya yang demo.

“Kita ini bekerja di negara kita sendiri, tapi harga diri kita diinjak-injak warga asing pemilik perusahaan ini,” teriak Romlah.

Wakil para buruh pendemo ini, dengan didampingi LBH Gema Jokowi, akhirnya diterima menemui pihak managemen PT Mahalaya Agro Crop yang juga didampingi hukumnya, Rudolf.

Dalam pertemuan yang diikuti wartawan ini, Rudolf menyatakan bahwa pihaknya selama ini sudah memberikan upah buruh, bahkan sudah menyiapkan upah kerja kedepan.

“Kami sudah menyediakan gaji, persoalan mau diterima atau tidak silakan saja,” kata Rudolf, sembari mempersilakan para buruh yang menolak kerja untuk memperjuangkan haknya itu lewat jalur hukum.

“Mau meminta bantuan hukum dari LBH manapun silakan. Yang jelas pihak kami merasa tidak pernah menahan gaji mereka,” ujarnya.

“Kalau mau kerja lagi sikakan. Tapi kalau minta pesangon, kami belum bisa memutuskan,” tambahnya.

Menanggapi sikap pihak perusahaan tersebut, Ketua Gema Jokowi jatim, Suratno, menyatakan, siap mendampingi para buruh yang sudah meminta bantuan kepadanya.

Menurutnya, banyak aturan yang dilanggar perusahaan ini, yang merugikan pihak buruh. Dikatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengadukan kasus ini ke Disnaker, Kejaksaan dan Kantor Imigrasi.

Pengaduan ke Kantor Imigrasi juga akan dikakukan, karena owner perusahaan ini warga negara India yang tidak jelas status keberadaannya di negeri ini.

“Kasihan para pekerja ini. Mereka tidak tahu hukum. Sebagai pekerja mereka telah diperlakukan secara tidak manusiawi. Kami siap mendampingi mereka sampai mereka mendapatkan hak sebagaimana mustinya,” pungkasnya. (Ganefo)

Teks Foto: Para buruh PT Mahalaya Argo Corp dengan didampingi pengacara dari LBH Gema Jokowi saat demo di depan perusahaan di Jalan Kalianak Barat 108-F Surabaya, Kamis (21/3/2019).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *