BANYUWANGI, beritalima.com – Penggunaan wifi nampaknya sudah beralih menjadi kebutuhan masyarakat di era digitalisasi seperti sekarang ini, namun hal tersebut tidak di imbangi dengan pemasangan yang rapi dan terkesan berserakan bahkan menggunakan fasilitas negara oleh pengusaha wifi.
Hal tersebut salah satunya terlihat di Desa Tampo Kecamagan Cluring Banyuwangi terlihat pada tiang Lampu penerangan jalan berserakan kabel wifi bagaikam sarang burung.
Menurut ABI salah seorang warga Tampo saat dikonfirmasi menuturkan bahwa keberadaan pemasangan kabel wifi didesanya sungguh jauh dari kata rapi.
“kami akui bahwa wifi sekarang ini menjadi salah satu kebutuhan masyarakat, namun hal itu harusnya diimbangi dengan fasilitas yang memadahi dan harus punya standart pemasangan kabel yang benar.” ungkapnya.
Masih menurut Abi, bahwa pemasangan kabel wifi didesanya masih menggunakam fasilitas negara.
“lihat saja para pengusaha wifi kok menggunakam fasilitas negara seperti tisng lampu penerangan jalan, hampir disetiap tiang ada kabel wifi yang berserakan, hal ini menjadi keprihatinan kita, selain sangat tidak rapi dilihat, hal ini juga kami anggap merugikan masyarakat, jika terjadi konsleting listrik arus pendek dengan padatnya rumah penduduk, maka siapanyang akan dirugikan bukan hanya pengusaha wifi tapi juga masyarakat.” imbuhnya.
Dalam Hal ini Abi berharap ada tindakan tegas dari instansi terkait.
“ya kami berharap ada tindakan tegas lah dari pihak pihak terkait, selain membuat aturan tersendiri kami juga berharap para pengusaha wifi juga membuat tisng sendiri agar tidak menggunakan fasilitas negara yang regulasinya pun menurut saya kursng jelas dalam penggunaannya.” tegasnya.
Disinggung terkait pengusaha wifi, abi mengatakan ada beberapa pengusaha yang masuk didesanya.
“kalau pengusahanya siapa saja sayabtidak tahu, tapi menurut penuturan ketua Bumdes Desa Tampo pada saat saya klarifikasi di desa tampo ini ada 6 pengusaha wifi termasuk Bumdes itu sendiri, karena menurut penuturan ketua bumdes, disana Bumdes punya server sendiri, disini peran serta pemerintah desa juga harus aktif untuk pendataan dan penataan bagi para pengusaha wifi yang masuk pada desa Tampo.” pungkasnya. (candra/artha)