Diduga ada Gangguan Jiwa Anak Tikam Kepala Mama Pakai Gunting

  • Whatsapp

Serdang Bedagai(Sumut)
beritaLima.com-Ahwa (34) warga Jalan Cempaka, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai,diduga punya ganguan jiwa akhirnya dibawa pihak keluarganya ke RS Jiwa Medan, Selasa (18/10) sekira jam 11.00 wib.

Dibawanya Ahwa ke RS Jiwa Medan, berawal ketika Ahwa berada didalam rumah, tiba-tiba Nurli alias Ai (63) keluar dari toko dengan kondisi kepala berdarah,Senin (17/10) lalu sekira jam 17.30 wib.

Warga mengetahui hal itu langsung berhamburan mendatangi lokasi dan memberikan pertolongan dengan membawa Ai ke RS Melati Perbaungan. Saat bersamaan keluar Ahwa dengan membawa sebuah gunting dari dalam rumah.

Beberapa warga mengatakan, Ai mengalami luka dibagian kepala akibat ditikam anak bungsunya dengan gunting. Namun warga tidak dapat memastikan penyebab Ahwa nekat menikam kepala mamaknya sendiri.

“Kami gak tau kenapa dia nekat nikam mamaknya, setahu kamu Ahwa memang kurang waras,” bilang warga yang enggan disebut namanya diawak media.

Menurut warga, Ahwa merupaka anak bungsu Ai, karena kurang waras, Ahwa sering sendiir didalam rumah sementara mamaknya berjualan alat bangunan.

“Kadang dia sering jalan sendiri modar-mandir disekitar toko orangtuanya,” papar warga.

Sementara itu Aseng abang kandung Ahwa mengatakan, kejadian itu ketika Ahwa dalam rumah dengan memegang gunting untuk menyakiti tubuhnya. Melihat hal itu Ai mencoba mengambil gunting dari tangan Ahwa.

“Waktu mamak mau ambil gunting, Ahwa menikam kepala mamak dua kali sehingga luka,” terangnya.

Menurutnya, atas kejadian itu pihak keluarga akan segera membawa Ahwa ke RS Jiwa Medan, untuk mendapatkan perawatan,”Hari ini kami bawa dia ke RS Jiwa Medan supaya tidak terjadi seperti ini lagi,” bilang Aseng.(sugi/beritaLima.com)
Toko tempat Ahwa menikam ibunya.photo/sugiono

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *