Gresik, beritalima.com – Dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), yang diberikan untuk pembangunan gedung yayasan yang diduga tidak jelas. Ada dugaan kasus korupsi dana hibah ini, menyeret nama petinggi partai politik PDIP Jatim. Berdasarkan info yang didapat, awal pengajuan proposal yang diajukan Pokmas Trisakti kepada Pemprov Jatim melalui Dinas Perumahan Rakyat Pemukiman Tata Ruang dan Cipta Karya (DPRPTRCK) sebagai leading sector yang bertanggung jawab dalam pengawasannya ini. Proposal tersebut, yang dimaksud pengajuan dana hibah Pokmas, untuk pembangunan gedung di desa Kambingan Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik.
Menurut Sumiati Kepala desa Kambingan bahwa Pokmas Tri sakti yang di ketuai oleh Siti Muafiayah yang sekarang juga sebagai ketua DPC PDIP Kabupaten Gresik, pernah meminta tanda tangan untuk pengajuan proposal, terkait pembangunan yayasan tersebut.
“Ya pernah kesini mas meminta tanda tangan untuk pengajuan proposal ke Propinsi, terkait pembangunan yayasan di tempat tersebut, dan tanah yang dibangun gedung yayasan itu juga milik pak Bambang Suhartono yang sekarang menjadi anggota DPRD Propinsi Jawa Timur,” papar Kades kepada awak media.
Namun, Siti Muafiyah Ketua DPC PDIP Kabupaten Gresik, berkilah bahwa tidak ada pokmas Tri Sakti. Dan dirinya memang dulu pada tahun 2016 pernah mengajukan proposal untuk pembangunan yayasan, namun ditolak karena dengan alasan Bambang Suhartono itu suaminya.
“Pembuatan proposal saat itu ditolak mas, sebab Pak Bambang itu suami saya mas,” terangnya kepada awak media.
Apa yang dikatakan Muafiyah berbeda dengan data yang disampaikan oleh SKPD terkait. Dalam data ada nama pokmas Trisakti yang masuk sebagai penerima hibah. Hal ini amat disayangkan terkait pembangunan gedung yayasan tersebut dengan pencairan dana Rp 1,3 Milyar rupiah itu tidak sesuai dengan kenyataannya.
Sementara itu keterangan salah satu warga dusun karangan yang pekerjaanya sebagai tukang bangunan juga pada waktu awak media temui di lapangan mengatakan bahwa untuk pembangunan gedung tersebut hanya menghabiskan anggaran Rp 500 juta.
“Kira kira cuma habis kurang lebih 500 juta rupiah mas, kalau 1,3 milyar bangunannya ya gak kayak begini mas,” ujar bapak paruh baya itu yang tidak mau namanya dimediakan.
Sementara itu ada dugaan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Jawa Timur, telah meloloskan proposal pokmas yang tidak lengkap untuk pencairan dana hibah. Hingga berita ini diunggah belum ada klarifikasi dari yang bersangkutan. Dan Bambang Suhartono Anggota DPRD Jatim diklarifikasi LSM TC Jatim tidak menjawab. (Red)