Diduga Ada Penyelewengan, APH Diminta Usut Tuntas Program BSRS di Kepulauan Sula

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima,com|Aparat Penegak Hukum diminta usut tuntas terkait proyek program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSRS) 2022 di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara, Diduga Ada Penyelewengan, sebab hingga kini belum juga tuntas

Pasalnya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula  melalui Dinas Perumahan,Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinas Perkimtan) mendapat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSRS) senilai Rp 6,9 miliar untuk 139 unit rumah. Anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU)

Hal tersebut mendapat tanggapan dari Ketua Halmahera Corruption watch (HCW) Kepulauan Sula, Abdul Gani Bahri kepada media, Sabtu (25/2/23), Ia dengan tegas kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) diminta segera mengambil tindakan penyelidikan untuk mengetahui kebenaran proyek program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya tersebut, Apakah sudah sesuai prosedur atau tidak, “kata Gani.

Menurutnya, berupa bahan- bahan material pembangunan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi rumah program BSPS dengan ukuran rata rata 6×7, dengan senilai Rp 50 juta sekaligus dengan pembayaran tukang bangunan berdasarkan hasil rapat dengan nilai Rp 7 juta, Namun, ada puluhan rumah hingga kini belum juga tuntas.

Untuk itu, Gani meminta APH segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan. Benar tidaknya prosedur harus diselidiki secara transparan. Jika terbukti APH diminta melakukan penindakan tegas, “tutup Gani.

Diketahui, Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya tersebut berada di masing masing desa yakni : Desa Waihama, Kecamatan Sanana, sebanyak 17 unit rumah, Desa Umaloya sebanyak 18 unit, Desa Waiman, Kecamatan Sulabesi sebanyak 17 unit rumah, Desa Fat Iba sebanyak  17 unit rumah, Desa Jere, Kecamatan Mangole Tengah sebanyak 17 unit rumah dan Desa Mangoli sebanyak  17 unit rumah, “Namun anggaran program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya tersebut sudah dicairkan 100 per sen, namun hingga kini belum juga tuntas. [dn]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait