MALUKU,BeritaLima.com,-Berawal dari persoalan pintu los pasar ikan beberapa waktu lalu di tutup hingga kini belum di bukakan juga sehingga membuat oknum yang sengaja mengambil kesempatan dengan cara meraub keuntungan dari beberapa pedagang atau diduga melakukan pungli kepada para pedagang yang sedang menderita akibat dampak dari pintu los yang hingga kini masih di tutup oleh pihak tertentu dan tidak bisa di lewati oleh para pedagang.
Untuk memuluskan persoalan yang di maksud beberapa pedagang ikan yakni terkait di tutup nya pintu los utama dalam pasar ikan masohi membuat beberapa pedagang ikan pasar binaya Masohi terpaksa harus merobek kocek untuk menyelesaikan persoal itu pasal nya sudah beberapa kali para pedagang itu telah mendatangi geruduk disperindag Maluku Tengah untuk memohon kepada pemerintah agar secepat nya pintu tersebut di buka namun permohonan mereka seakan akan tidak di indahkan dengan alasan yang sangat bertele-tele, membuat mereka dengan terpaksa mengeluarkan beberapa duit asalkan keluhan mereka bisa di terima, namun hingga kini mendekati sebulan pintu itu pun belum di buka, sungguh di sayangkan ibaratkan terjatuh dari tangga malah tertindis tangga pula, keadaan seperti itu yang sekarang di rasakan oleh ibu-ibu yang dalam keseharian nya mencari nafkah dengan cara berdagang ikan di pasar ikan binaya masohi,
Seorang ibu yang telah menerima uang dari beberapa pedagang ikan untuk di setor ke salah seorang yang diduga sebagai calo saat di temui wartawan bersikeras tidak mau memberikan keterangan kepada pihak media dan tidak mau menyebut nama si penerima uang yang sudah di setor dari hasil yang di kumpulkan dari beberapa pedagang ikan di pasar Binaya Masohi untuk memuluskan persoalan yang di resahkan,
“Maaf pak apapun alasan nya beta seng mau kastau siapa orang nya karena itu bukan ontua pung mau tapi itu keinginan dari pedagang ikan sendiri” ungkap salah seorang yang juga turut memberikan uang.
Seorang pedagang yang nama nya tak ingin di sebutkan, mengaku diri nya termasuk salah satu dari beberapa pedagang yang telah memberikan uang untuk di serahkan kepada orang yang di duga melakukan pungli itu.
“Beta juga suda kasih 50.000 namun beta seng tahu uang itu di berikan untuk siapa, beta cuma tahu uang itu tujuan nya supaya dong buka katong pung pintu itu” terang nya kepada wartawan saat di temui di pasar ikan Masohi. Kamis,(28/11/19).
Untuk di ketahui Pungli atau Pungutan liar adalah perbuatan yang dilakukan oleh seseorang atau pegawai Negeri atau pejabat Negara dengan cara meminta pembayaran sejumlah uang yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan yang berkaitan dengan pembayaran tersebut. Hal ini sering disamakan dengan perbuatan pemerasan, penipuan, dan korupsi.
Hingga berita ditayangkan pihak Disperindag Kabupaten Maluku Tengah belum bisa ditemui untuk dikonfirmasi. (BL-S)