TANGERANG, beritalima.com | Diduga adanya kolusi antara petugas keamanan dan imigrasi dengan pelaku perekrutan menyebabkan ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural setiap hari berhasil melewati pemeriksaan di Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Untuk meloloskan satu Calon PMI non prosedural yang terindikasi sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut, perekrut harus membayar uang hendle sebesar Rp7 juta – Rp8 juta bahkan bisa lebih dari itu.
Benarkah ada oknum bermain di Bandara Internasional Soekarno Hatta sehingga penerbangan korban-korban TPPO tersebut berjalan mulus?
“Alhamdulillah, saya sudah satu bulan bekerja di sini”, ujar Nani melalui sambungan teleponnya, Sabtu (26/7/2025).
Nani warga Cianjur dan Lilis dari Sukabumi berhasil menjebol pemeriksaan imigrasi dan terbang ke United Arab Emirates (UAE), Minggu (29/6/2025). Mereka membayar uang handle Rp8 juta.
Mungkin kita masih ingat ketika Pandemi Covid – 19 melanda belahan dunia termasuk Indonesia, saat itu pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji namun fakta di lapangan sangat mengejutkan.
Ratusan perempuan yang akan dijadikan asisten rumah tangga di negara-negara timur tengah sebagai pekerja migran non prosedural diterbangkan dari Bandara Internasional Soekarno Hatta. (Pathuroni Alprian)

