“Kamaludin Drakel” Kepala Dinas Pariwisata Kepulauan Sula
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com| Diduga adanya hutang piutang dalam kegiatan Festival Tanjung Waka ( FTW) 2021 lalu di Desa Fatkauyon, Kecamatan Sulabesi Timur hingga kini belum dilunasi oleh Dinas Parawisata Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara, sehingga alat Daifing sebagai Jaminan oleh oknum pengusaha
Hal tersebut diungkap sala satu oknum Pegawai Pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Parawisata yang namanya tidak mau dipublikasi kepada media ini, Senin (12/6/23)
Menurutnya, adanya dugaan hutang piutang dalam kegiatan Festival Tanjung Waka ( FTW) 2021 lalu di Desa Fatkauyon, hingga kini belum juga dilunasi oleh pihak Dinas Parawisata sehingga alat Daifing sebagai Jaminan oleh oknum pengusaha di sala satu Toko di Kecamatan Sanana yang inisial F, “ungkapnya.
Kemudian oknum pengusaha di sala satu Toko di Kecamatan Sanana yang inisial inisal (F) saat diwawancarai, membantah, semua itu tidak benar dengan adanya utang piutang tersebut, pihaknya hanya meminjam alat Daifing, namun sudah dikembalikan, “ucapnya.
Sementara itu,Plt Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Kabupaten Kepulauan Sula, Kamaludin Drakel saat dikonfirmasi diruang kerjanya, membenarkan bahwa, adanya pinjaman uang senilai Rp 13 juta, namun dalam waktu dekat akan dikembalikan, kalau terkait dengan jaminan alat Daifing itu, pihaknya tidak mengetahui sama sekali, “katanya. [dn]