Diduga Anggota Parpol, LSM LIRA Bangkalan Akan Laporkan Anggota PPS Ke Panwaskab

  • Whatsapp

Bangkalan, BeritaLima- DPD LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Bangkalan menerima pengaduan salah satu warga Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, terkait dugaan anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) di Kecamatan masih menjadi anggota salah satu partai politik (parpol) di Bangkalan.

“Saya menerima laporan dari warga bahwa salah satu anggota PPS di Kecamatan Burneh masih menjadi salah satu kader partai paling besar di Bangkalan ,”Ujar Plt Bupati LIRA, Rofi’ih Jum’at (26/01/2018).

Namun, saat datanya nama yang bersangkutan Rofi’ih belum bisa menyebutkan karena dikhawatirkan yang bersangkutan tidak mengakui dan melakukan persiapan.

“Saya sudah menerima aduanya beserta bukti foto yang sudah dikirim lewat WA (WhatsApp), dan kami akan melakukan investigasi lebih mendalam,” Ucapnya.

Rofi’ih mengatakan, pihaknya akan melaporkan hal tersebut ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Bangkalan.

“Insya Allah besok yang bersangkutan akan saya laporkan ke Panwaskab,” Tutupnya. (*)
Rsd

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *