Diduga Bantuan Hibah PUPPO Tahun 2012 Kelompok Tani Harapan Jaya Desa Bicak Sarat Penyimpangan

  • Whatsapp

MOJOKERTO,Beritalima.com
Bantuan hibah Program  Unit Pengolahan Pupuk Organik ,( PUPPO) Tahun 2012 di Desa Bicak kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto  di duga  banyak disalah gunakan oleh beberapa orang  pengurus kelompok tani.pasalnya Sapi yang mestinya sudah berkembang banyak jumplahnya malah saat ini malah jumplahnya berkurang hanya tinggal 4 ekor dari 35 ekor

Berdasarkan sumber dari warga desa Bicak yang enggan di sebutkan namanya mengungkapkan,Bantuan Hibah tersebut saat ini banyak sapi yang dijual  dan uang penjualannya dikasihkan Azis (sekdes) atau mati  yang tidak wajar dan dikandang hanya tersisa empat ekor sapi.

Ketua kelompok tani  H. Soim saat dikonfirmasi  menjelaskan,Bahwa  kelompok tani Harapan Jaya Desa Bicak dapat bantuan PUPPO sekitar tahun 2012 namun dirinya tidak ingat jumplahnya

“Tapi saya lupa berapa nominalnya,  yang saya ingat untuk biaya kandang sebesar Rp. 116 juta tapi hanya menerima Rp. 80 juta dan beli sapi 35 ekor dengan harga satuan Rp. 6.5 juta itu yang saya ingat,” kata H.Soim

H. Soim menambahkan, dari 35 ekor sapi yang mati satu, dan sisanya di bagi dua kelompok tani  yaitu saya 17 ekor dan sisanya  Azis yang sekarang jadi sekdes  Bicak.

Dari 17 ekor pertama mati lima, berapa bulan kemudian mati dua  dan selang satu Minggu dua ekor sapi sakit  dan akhirnya di jual.
Sekarang sapi tinggal 8 ekor dan semuanya dipelihara warga, ungkap
Ketua kelompok tani

Aziz menambahkan ” memang betul kalau 17 ekor sapi saya yang mengelola, namun  yang memelihara warga, untuk masalah warga yang menjual sapi  uang penjualannya  di setorkan ke saya untuk di belikan lagi,”ungkap sekdes Azis

Sementara itu Drs.Bambang Purwoko S.H, Kordinator LSM Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) Mojokerto di mintai komentarnya mengatakan bahwa dirinya yakin kalau bantuan tersebut banyak di selewengkan untuk memperkaya diri sendiri,karena bantuan tersebut luput dari pengawasan dinas, Sehingga sapi bantuan tersebut banyak yang di jual oleh para pengurus kelompok tani.

“Saya berharap agar penegak Hukum segera  melakukan penelusuran terkait bantuan hibah PUPPO tersebut pasalnya sarat dengan penyimpangan,” Kata Drs.Bambang Purwoko S.H, (Kar) 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait