MOJOKERTO,Beritalima.com- Kegiatan event Majapahit Festival (Majafest) yang digalar oleh Dinas Kebudayaan Pemuda Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Mojokerto yang menelan anggaran 2 miliar belum termasuk dari sponsor yang di duga sarat penyimpangan, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Mojokerto oleh LSM Mojokerto Watch
Ketua LSM Mojokerto Watch H.Ahmad Rifai melalui Sekertarisnya H.Supriyo di Lobi tunggu Kantor Kejaksaan Negeri Mojokerto menyampaikan, bahwa hari ini LSM Mojokerto Watch secara resmi melaporkan dugaan korupsi di Dinas Budporapar dalam bentuk kekegiatan Majafest 2022 diduga banyak penyelewengan anggaran, maupun dalam bentuk kegiatan yang tidak sesuai dengan 4 fungsi azas yang diatur dalam pengadaan barang dan jasa dan juga UU Tipikor
” Kami mencium adanya tidak keberesan dalam kegiatan Majafest tersebut” terang Supriyo
Supriyo juga menambahkan, dalam laporan tadi, Mojokerto Watch ditemui langsung oleh bapak Kajari beserta Kasi Pidsus, Kasi Intel, Kasi Pidum dan semua data-data telah kami serahkan
” Harapan Kami laporan kita dari Mojokerto Watch segera ditindak lanjuti dan sesegera mungkin di P21 ke Pengadilan” ungkapnya
Sejauh ini yang dilaporkan ada Dua orang, yang pertama Norman Don Handitho selaku Penguna Anggaran (PA) dan Panitia Penyelenggara Acara Majafest 2022
” Saat yang kami laporkan Dua orang dan tidak menutup kemungkinan yang akan kami laporkan akan bertambah, liat perkembangan, karena dalam laporan tadi dalam pengajian dan kemungkinan akan bertambah” pungkas Supriyo. (KAR)