Malang, beritalima.com| Pembangunan Proyek di seputar Jalan Basuki Rahmad, Penataan Bangunan dan Lingkungan Kawasan Koridor yang dianggarkan senilai Rp 1,9 M diduga tidak sesuai dengan spesifikasi. Pasalnya proyek pekerjaaan yang dimenangkan oleh Banggapura General Contractor, yang beralamat di Perum Landungsari Indah Blok M-1 – Malang (Kabupaten) – Jawa Timur senilai Rp 1,6 M. Pemasangan batu andesit itu, tidak rata dan banyak yang pecah pecah saat ini.
“Diduga ketebalan batu andesit yang berada di Bundaran patung Chairil Anwar, ditambahi cor. Jadi tidak murni batu andesit,” ungkap Salah satu kontraktor yang sempat mengikuti proses lelang, pada proyek Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), yang takut namanya dimediakan, saat dihubungi awak media Rabu 22/01.
Menurutnya, pada saat proses lelang diduga ada rekayasa spesifikasi yang sudah diatur, agar dimenangkan oleh salah satu rekanan tersebut. Pasalnya, saat dirinya mengikuti lelang dan sempat survey ke penyedia tidak ada ukuran batu andesit dengan ketebalan 6 cm di semua penyedia.
“Sudah saya survey ke semua penyedia batu andesit, tidak ada di semua penyedia dengan batu andesit ukuran batu 20×20 dengan tebal 6 cm. Namun, yang ada hanya 20×20 dengan tebal 30 cm. Makanya saya mundur,” ujarnya.
Sementara itu hingga berita ini di upload pihak DPUPRPKP Kota Malang, belum bisa dikonfirmasi, Erlan Sulistyono Kepala Seksi Penataan Dinas Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dihubungi melalui telephon selular tidak aktif.
Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika, juga enggan berkomentar terkait berita tersebut. Dihubungi via Whatsapp tidak juga menjawab. [san/red]