ILustrasi
KEPULAUN SULA,beritaLima,com|Kehadiran LPSE atau lelang pengadaan barang dan jasa secara online rupanya tak menyurutkan niat sejumlah oknum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk membagi jatah proyek ke pihak tertentu. Proyek berupa lelang atau pengadaan langsung (PL).
Informasi yang dihimpun media ini, Senin (13/06/22), Ada beberapa pihak yang mendapat jatah proyek tersebut mulai dari kerabat pejabat hingga beberapa pihak.
Praktik ini diduga menjadi tradisi di lingkup pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula. Informasi yang diterima media ini, menyebutkan, beberapa bidang punya peran masing-masing untuk membagikan ‘kue’ anggaran APBD Kabupaten Kepulauan Sula yang dialokasikan ke sejumlah SKPD
Sebelum proyek itu di-launching secara online oleh panitia lelang atau pengadaan, ada beberapa rekanan Dinas menyerahkan company profil Badan Usaha berupa Perseroan Terbatas atau CV ke oknum dinas terkait. Setelah company profil diserahkan, dari situlah praktik diduga bagi-bagi proyek terjadi.
“Untuk proyek lelang dari awal tahun sudah dilaksanakan. Dari pengadaan barang hingga jasa, ada beberapa yang dilakukan secara transparan, dan tak sedikit yang diduga sudah diatur. Sedangkan pekerjaan langsung (PL) umumnya dilaksanakan. Itupun jadi rebutan banyak rekanan dinas, di beberapa bidang ada jatahnya sendiri,” ujar pria berinisial A, yang pernah mendapat ‘jatah’ proyek terkait.
A tidak punya badan usaha. Kebetulan dia hanya dekat dengan salah satu pejabat di Dinas terkait. Dari modal kedekatan itu, dia diberi beberapa paket pengadaan. Lalu A mencari rekanan yang bisa mengerjakan proyek tersebut.
Tentunya dengan kesepakatan comitmen fee dengan besaran antara 10 sampai 15% dari nilai proyek.
Kata A, nilai anggarannya dari puluhan hingga miliaran. Beberapa proyek itu seperti pengadaan
Pemeliharaan Gedung Kantor Dinas PUPRPKP;
Pemeliharaan Kendaraan Dinas Roda Dua, dan lainnya, jika praktik bagi-bagi jatah itu sudah tumbuh subur.
“Meski banyak oknum atau rekanan yang telah ditangkap oleh penegak hukum karena gratifikasi atau korupsi, tidak membuat jera yang lain untuk berbuat yang sama. Masyarakat harus berperan aktif jika ada temuan untuk segera melaporkan ke penegak hukum. Supaya uang negara tidak dinikmati oleh segelintir oknum untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompoknya,” ungkap A
“Hingga berita ini ditayangkan, sejumlah oknum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) belum dapat dihubungi.[dn]